Advertisement
Wujudkan Indonesia Sentris, Kawasan Industri Luar Jawa Tumbuh 42%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan luas kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan dari 28,01% pada 2014 menjadi 42,42% pada 2017.
Menperin Airlangga Hartarto melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6/2018), menyebutkan pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36.300 hektare (ha) dan pada 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59.700 ha. "Untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen tahun 2017,” katanya.
Advertisement
Menperin terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
"Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya.
Pada 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (empat kawasan industri) dan Kalimantan (lima kawasan industri).
Airlangga juga menyampaikan selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
Airlangga menyebutkan pada 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatra Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh dan KI Tanjung Buton, Riau. "Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang dan lain-lain,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Advertisement
Advertisement