Advertisement

Usaha EO Paling Sering Mengemplang Pajak

Holy Kartika Nurwigati
Jum'at, 25 Oktober 2013 - 12:11 WIB
Nina Atmasari
Usaha EO Paling Sering Mengemplang Pajak Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY baru saja membongkar kasus penyimpangan pajak pertambahan nilai (PPN) sejumlah badan usaha di DIY. Mayoritas bergerak di kegiatan usaha event organizer (EO).

Saat ini, sudah ada tiga berkas penyimpangan pajak yang telah diajukan ke pengadilan. Sebelumnya, DJP DIY telah menyelesaikan kasus pajak yang mencatatkan kerugian negara Rp500 juta.

Advertisement

“Dari sisi pelaporan SPT pajak, wilayah DIY cukup baik. Hanya saja potensi penyimpangan juga tinggi. Kalau di Jogja ini yang banyak terjadi adalah tidak dilaporkannya pajak pertambahan nilai atau PPN dalam SPT yang dilaporkan. Tahun lalu banyak sekali yang tidak dilaporkan,” Kepala Kanwil DJP DIY Rida Handanu usai Sosialisasi Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (24/10/2013) di Eastparc Hotel.

Usai diselesaikannya satu kasus senilai Rp500 juta tersebut, Rida mengklaim banyak pengusaha atau wajib pajak yang mulai melaporkan PPN dalam SPT yang diajukan pada DJP DIY.

“Kalau sektor usahanya cukup beragam. Namun, umumnya di Jogja ini kegiatan usaha EO [event organizer]. Kebanyakan yang melakukan penyimpangan di sektor usaha ini yang umumnya melakukan penyimpangan masalah-masalah PPN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Di Jogja, Lama Kemacetan Maksimal Hanya 10 Menit Selama Libur Lebaran

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement