Advertisement
Usaha EO Paling Sering Mengemplang Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY baru saja membongkar kasus penyimpangan pajak pertambahan nilai (PPN) sejumlah badan usaha di DIY. Mayoritas bergerak di kegiatan usaha event organizer (EO).
Saat ini, sudah ada tiga berkas penyimpangan pajak yang telah diajukan ke pengadilan. Sebelumnya, DJP DIY telah menyelesaikan kasus pajak yang mencatatkan kerugian negara Rp500 juta.
Advertisement
“Dari sisi pelaporan SPT pajak, wilayah DIY cukup baik. Hanya saja potensi penyimpangan juga tinggi. Kalau di Jogja ini yang banyak terjadi adalah tidak dilaporkannya pajak pertambahan nilai atau PPN dalam SPT yang dilaporkan. Tahun lalu banyak sekali yang tidak dilaporkan,” Kepala Kanwil DJP DIY Rida Handanu usai Sosialisasi Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (24/10/2013) di Eastparc Hotel.
Usai diselesaikannya satu kasus senilai Rp500 juta tersebut, Rida mengklaim banyak pengusaha atau wajib pajak yang mulai melaporkan PPN dalam SPT yang diajukan pada DJP DIY.
“Kalau sektor usahanya cukup beragam. Namun, umumnya di Jogja ini kegiatan usaha EO [event organizer]. Kebanyakan yang melakukan penyimpangan di sektor usaha ini yang umumnya melakukan penyimpangan masalah-masalah PPN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Porda 2025, Pemkab Sleman Pastikan Ada Bonus untuk Atlet Berprestasi
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
- Cek Harga Emas Hari Ini, Mulai Antam, UBS hingga Galeri24
Advertisement
Advertisement