Advertisement
Dirut Pertamina: Tidak Ada Monopoli Penjualan BBM
Petugas SPBU hendak melayani pembelian Pertamax Green 95. / Antara
Advertisement
Harianjogja,com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina, di tengah-tengah kelangkaan BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP.
“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” ucap dia dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (11/9).
Advertisement
Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Pemberian kuota impor oleh pemerintah, kata dia, tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.
“Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.
BACA JUGA: Ekonom UGM Soroti Plus Minus Rencana Penarikan Rp200 Triliun dari BI
Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.
“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merespons Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.
KPPU menyinggung bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.
Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Advertisement
Rahmatsho Persembahkan Gol untuk Rafinha Saat PSIM Menang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Indef Proyeksikan Ekonomi 2026 Tumbuh 5 Persen, Berikut Faktornya
- KAI Daop 6 Yogyakarta Tawarkan Diskon Tiket Nataru Hingga 30 Persen
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Turun Semua
- Harga Cabai dan Beras Naik, Ini Rinciannya
- Curah Hujan Tinggi, Pasokan Cabai Mulai Tertekan, Kemendag Siaga
- Harga Telur Tembus di Atas HET, Kementan Curigai Tengkulak Bermain
Advertisement
Advertisement




