Advertisement
Produk UMKM Didorong Masuk Hotel dan Perusahaan hingga Melantai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produk UMKM dianggap potensial digunakan oleh perusahaan swasta, BUMN, maupun hotel. Dinas Koperasi dan UMKM DIY tengah mengusahakan agar ada aturan yang mengikat terkait penggunaan produk UMKM tersebut.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono menuturkan beberapa perusahaan maupun hotel di Jogja mulai menggunakan produk-produk UMKM. Namun demikian jumlahnya belum terlalu besar karena tidak ada aturan khusus yang mengikat. Sejauh ini menurutnya, pemerintah daerah baru punya aturan yang mengatur tentang alokasi dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.
Advertisement
"Kami berusaha agar pemanfaatan produk UMKM ini ada aturannya berupa peraturan daerah sehingga produk UMKM kita bisa terserap di pasar dan bisnisnya pun berkembang," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (10/10).
Jika produk UMKM bisa terserap secara masif, Agus menyebut hal itu bisa mendorong bisnis mereka bisa go public melalui skema initial public offering (IPO). Meskipun jika ditilik dari skala bisnisnya, Agus berpendapat sejauh ini belum ada pelaku UMKM di Jogja yang bisa melantai di bursa saham dalam waktu dekat. Apalagi menurutnya, mayoritas yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM skalanya masih mikro dan kecil. "Mungkin satu dua usaha menengah sudah ada [yang bisa go public] dengan ukuran maksimal omzet Rp50 miliar tetapi kami [dinas] tidak tahu persis karena kami banyak mengurus mikro kecil," ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi menuturkan tak hanya mendorong produk UMKM masuk perusahaan dan hotel tetapi juga pasar ritel. Meski belum ada regulasi resmi, hal itu telah terlaksana di beberapa toko ritel. Namun untuk menyiapkan kelayakan produk, Siwi mengaku dinas terus mendampingi para pelaku UMKM. Sebab ia menyadari, produk UMKM yang akan masuk ke pasar ritel wajib memenuhi standar yang ditetapkan.
Siwi mengakui ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, terutama yang terkait dengan kualitas produk, kemampuan sumber daya manusia, akses permodalan dan kontinuitas. Siwi menjelaskan produk UMKM yang masuk ke pasar ritel modern haruslah memenuhi standar kualitas yang berbeda. Oleh sebab itu, pembinaan yang terkait pengemasan, standardisasi bahan baku, dan lain sebagainya penting dilakukan. Belum lagi persoalan akses permodalan yang perlu dicarikan solusinya. Pasalnya seringkali peritel menerapkan sistem konsinyasi yang dianggap berat oleh pelaku UMKM.
"Di sisi lain UMKM tak bisa hanya berpikir product oriented tetapi harus mulai beralih ke market oriented. Jangan sampai sudah berhasil masuk pasar ritel modern, kualitas produk lantas diturunkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Waisak Reservasi Hotel DIY Turun hingga 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
- PLTS Terbesar di Indonesia Segera Dibangun di Banyuwangi
- Panasonic Umumkan Akan Melakukan PHK 10 Ribu Karyawan
- KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Sajikan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta
- Istana Membantah Kebijakan Efesiensi Anggaran Memicu Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Penyidik OJK Tuntaskan 144 Perkara Jasa Keuangan
Advertisement