Advertisement
Produk UMKM Didorong Masuk Hotel dan Perusahaan hingga Melantai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produk UMKM dianggap potensial digunakan oleh perusahaan swasta, BUMN, maupun hotel. Dinas Koperasi dan UMKM DIY tengah mengusahakan agar ada aturan yang mengikat terkait penggunaan produk UMKM tersebut.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono menuturkan beberapa perusahaan maupun hotel di Jogja mulai menggunakan produk-produk UMKM. Namun demikian jumlahnya belum terlalu besar karena tidak ada aturan khusus yang mengikat. Sejauh ini menurutnya, pemerintah daerah baru punya aturan yang mengatur tentang alokasi dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.
Advertisement
"Kami berusaha agar pemanfaatan produk UMKM ini ada aturannya berupa peraturan daerah sehingga produk UMKM kita bisa terserap di pasar dan bisnisnya pun berkembang," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (10/10).
Jika produk UMKM bisa terserap secara masif, Agus menyebut hal itu bisa mendorong bisnis mereka bisa go public melalui skema initial public offering (IPO). Meskipun jika ditilik dari skala bisnisnya, Agus berpendapat sejauh ini belum ada pelaku UMKM di Jogja yang bisa melantai di bursa saham dalam waktu dekat. Apalagi menurutnya, mayoritas yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM skalanya masih mikro dan kecil. "Mungkin satu dua usaha menengah sudah ada [yang bisa go public] dengan ukuran maksimal omzet Rp50 miliar tetapi kami [dinas] tidak tahu persis karena kami banyak mengurus mikro kecil," ucapnya.
BACA JUGA
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi menuturkan tak hanya mendorong produk UMKM masuk perusahaan dan hotel tetapi juga pasar ritel. Meski belum ada regulasi resmi, hal itu telah terlaksana di beberapa toko ritel. Namun untuk menyiapkan kelayakan produk, Siwi mengaku dinas terus mendampingi para pelaku UMKM. Sebab ia menyadari, produk UMKM yang akan masuk ke pasar ritel wajib memenuhi standar yang ditetapkan.
Siwi mengakui ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, terutama yang terkait dengan kualitas produk, kemampuan sumber daya manusia, akses permodalan dan kontinuitas. Siwi menjelaskan produk UMKM yang masuk ke pasar ritel modern haruslah memenuhi standar kualitas yang berbeda. Oleh sebab itu, pembinaan yang terkait pengemasan, standardisasi bahan baku, dan lain sebagainya penting dilakukan. Belum lagi persoalan akses permodalan yang perlu dicarikan solusinya. Pasalnya seringkali peritel menerapkan sistem konsinyasi yang dianggap berat oleh pelaku UMKM.
"Di sisi lain UMKM tak bisa hanya berpikir product oriented tetapi harus mulai beralih ke market oriented. Jangan sampai sudah berhasil masuk pasar ritel modern, kualitas produk lantas diturunkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Purbaya: Ekonomi Tembus 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berjalan
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kembali Melejit Hari Ini
- Harga Bawang, Cabai, hingga Telur Kompak Turun Hari Ini
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bisa Tarik Investor Asing
Advertisement
Advertisement