Advertisement
Produk UMKM Didorong Masuk Hotel dan Perusahaan hingga Melantai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produk UMKM dianggap potensial digunakan oleh perusahaan swasta, BUMN, maupun hotel. Dinas Koperasi dan UMKM DIY tengah mengusahakan agar ada aturan yang mengikat terkait penggunaan produk UMKM tersebut.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono menuturkan beberapa perusahaan maupun hotel di Jogja mulai menggunakan produk-produk UMKM. Namun demikian jumlahnya belum terlalu besar karena tidak ada aturan khusus yang mengikat. Sejauh ini menurutnya, pemerintah daerah baru punya aturan yang mengatur tentang alokasi dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.
Advertisement
"Kami berusaha agar pemanfaatan produk UMKM ini ada aturannya berupa peraturan daerah sehingga produk UMKM kita bisa terserap di pasar dan bisnisnya pun berkembang," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (10/10).
Jika produk UMKM bisa terserap secara masif, Agus menyebut hal itu bisa mendorong bisnis mereka bisa go public melalui skema initial public offering (IPO). Meskipun jika ditilik dari skala bisnisnya, Agus berpendapat sejauh ini belum ada pelaku UMKM di Jogja yang bisa melantai di bursa saham dalam waktu dekat. Apalagi menurutnya, mayoritas yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM skalanya masih mikro dan kecil. "Mungkin satu dua usaha menengah sudah ada [yang bisa go public] dengan ukuran maksimal omzet Rp50 miliar tetapi kami [dinas] tidak tahu persis karena kami banyak mengurus mikro kecil," ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi menuturkan tak hanya mendorong produk UMKM masuk perusahaan dan hotel tetapi juga pasar ritel. Meski belum ada regulasi resmi, hal itu telah terlaksana di beberapa toko ritel. Namun untuk menyiapkan kelayakan produk, Siwi mengaku dinas terus mendampingi para pelaku UMKM. Sebab ia menyadari, produk UMKM yang akan masuk ke pasar ritel wajib memenuhi standar yang ditetapkan.
Siwi mengakui ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, terutama yang terkait dengan kualitas produk, kemampuan sumber daya manusia, akses permodalan dan kontinuitas. Siwi menjelaskan produk UMKM yang masuk ke pasar ritel modern haruslah memenuhi standar kualitas yang berbeda. Oleh sebab itu, pembinaan yang terkait pengemasan, standardisasi bahan baku, dan lain sebagainya penting dilakukan. Belum lagi persoalan akses permodalan yang perlu dicarikan solusinya. Pasalnya seringkali peritel menerapkan sistem konsinyasi yang dianggap berat oleh pelaku UMKM.
"Di sisi lain UMKM tak bisa hanya berpikir product oriented tetapi harus mulai beralih ke market oriented. Jangan sampai sudah berhasil masuk pasar ritel modern, kualitas produk lantas diturunkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja 9 Desember 2023, Tiket Masih Rp8 Ribu
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tren Ekonomi Digital 2024: E-commerce Masih Merajai, 64 Persen Masyarakat Bayar Nontunai
- Kadin Indonesia Pilih Sikap Netral pada Pemilu 2024
- Otorita IKN Klaim Investor Korea Tertarik Bangun PLTN
- Pajak Digital Terkumpul Rp16,24 Triliun dari Januari hingga November 2023
- Bukan Bulan Ini, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Ditarget Selesai Januari 2024
- Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%
- Pengelola Mal: Kampanye Kondusif, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Bisa Meningkat
Advertisement
Advertisement