Advertisement
PLN Bantu Pembiayaan UMKM
Acara Sosialisasi Akses Pembiayaan UMKM program BUMN di Emersia Malioboro Hotel Jogja, pada Selasa (21/5/2019). - Ist/ Dok PLN
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Dalam rangka pemberdayaan kinerja Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemda DIY Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas Kop dan UKM) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Witel Yogyakarta dan PT PLN ( Persero) UP3 Yogyakarta.
Kerjasama ini mempertemukan lembaga keuangan non-bank (Telkom dan PLN) dengan 30 orang pelaku usaha kecil menengah.
Advertisement
Bertempat di Emersia Malioboro Hotel Jogja, pada Selasa (21/5/2019) digelar acara bertajuk “Sosialisasi Akses Pembiayaan UMKM program BUMN”. Dalam sambutannya, Sri Nurkiyatsiwi selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY menyampaikan bahwa pembiayaan UMKM yang diperoleh dari dana PKBL BUMN harus dievaluasi seberapa jauh program dan pemanfaatannya pada saat diaudit.
“Tidak hanya sekadar penyerapan yang tercapai. Diharapkan para pelaku UMKM memanfaatkan sebaik-baiknya momen ini sehingga dapat mengetahui bagaimana meningkatan kapasitas sumber pembiayaan untuk mengatasi permasalahan permodalan,” katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (22/5/2019).
PLN sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa latar belakang program kemitraan yang diatur dalam UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi menengah, koperasi, dan masyarakat. BUMN menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil dan koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.
Menurut Djoko Purnomo Asman CSR dan PKBL PLN UID Jateng dan DIY, besarnya dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) adalah 4% dari laba perusahaan setelah pajak dan ditetapkan oleh menteri atau RUPS. “Dilarang memberikan pinjaman kepada calon mitra binaan yang menjadi mitra binaan BUMN yang lain,” katanya.
Djoko menyampaikan tata cara dan syarat untuk mendapatkan akses Kemitraan PLN, mulai dari calon Mitra Binaan membuat proposal sampai dengan Surat Perjanjian Kerja / Kontrak
RKB (Rumah Kreatif BUMN) merupakan rumah bersama yang berperan sebagai pusat data dan informasi selain sebagai pusat edukasi, pengembangan dan digitalisasi UMKM.
Di dalamnya terdapat sinergi BUMN karena dalam satu triwulan minimal 1 kali ada pembinaan yang dilaksanakan dengan BUMN lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
Advertisement
Advertisement



