Advertisement

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Secara Penuh Akan Diimplementasikan Mulai 1 Juli 2019

MediaDigital
Jum'at, 14 Juni 2019 - 18:12 WIB
Nina Atmasari
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Secara Penuh Akan Diimplementasikan Mulai 1 Juli 2019 Stakeholders Day pada hari Jumat (14/6/2019) di Lapangan AAU Yogyakarta. - Ist/ Dok Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) secara penuh akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan KKP.

Implementasi KKP berupa penetapan proporsi Uang Persediaan (UP) dengan proporsi UP tunai sebesar 60 persen dan proporsi UP KKP sebesar 40 persen dari besaran UP yang telah ditetapkan.

Advertisement

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pembayaran APBN dan modernisasi sistem pembayaran APBN secara non tunai.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY Heru Pudyo Nugroho, dalam pembukaan Stakeholder’s Day pada hari Jumat (14/6/2019) di Lapangan AAU Yogyakarta. 

Kegiatan Stakeholder’s Day ini dihadiri oleh perwakilan Satker K/L lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dan Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN yang ada di DIY.

Proporsi UP dapat disesuaikan dengan kebutuhan Satker K/L setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan perubahan proporsi UP dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Terkait implementasi KKP, Satker K/L diminta agar segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan hal-hal administratif lain selambat-lambatnya 30 Juni 2019.

Selain persiapan KKP, dalam sambutannya Kepala Kanwil juga mengingatkan satker K/L untuk terus meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran yang baik. Sampai dengan akhir Juni 2019, masih terdapat beberapa indikator yang perlu mendapat perhatian dari Satker K/L, diantaranya pendaftaran kontrak, kesalahan SPM dan Halaman III DIPA. 

Stakeholder’s Day yang mengambil tema “Mempererat Tali Silaturahmi untuk Peningkatan Pelaksanaan Anggaran yang Efektif dan Efisien di Lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY” juga menghadirkan Master Trainer, A.M. Bebet Darmawan untuk mengajak peserta mengikuti pelatihan singkat “Mind, Body and Soul Awakening”.

Sesi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir peserta menjadi lebih positif dan termotivasi untuk senantiasa melakukan perbaikan dalam kehidupan. Perbaikan ini diharapkan dapat diimplementasikan pula dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Satker K/L di DIY.

Dalam sesi terakhir ‘Ngudo Roso Pelaksanaan Anggaran’, peserta yang dibagi dalam empat kelompok diminta untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dan berdiskusi terkait tiga tema utama, yaitu evaluasi pelaksanaan anggaran, KKP, dan evaluasi tindak lanjut spending reviu. Sesi diskusi berlangsung dengan hangat dan diikuti secara antusias oleh peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement