Advertisement
Per 1 September 2019, KAI Terapkan Aturan Tarif Reduksi Baru
Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta, Jogja, Senin (17/6)./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan) kini harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.
Advertisement
Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. “Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," kata dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (29/7).
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
BACA JUGA
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor handphone/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi. "Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata dia.
Daftar Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan Registrasi
Penumpang Lanjut Usia
-Mendaftarkan Kartu Identitas
-Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
-Besaran Reduksi 20% (semua kelas setiap hari)
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
-Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
-Besaran Reduksi (semua kelas setiap hari):
Jumat-Senin: 30%
Selasa-Kamis: 50%
Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
-Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan TNI
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
-Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
-Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat -Keterangan Siswa Pendidikan Polri
-Besaran Reduksi (setiap hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Wartawan
-Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
-Besaran Reduksi:
Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari)
Sumber: PT KAI Daop 6
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
Advertisement
Advertisement



