Bakar Uang untuk Insentif Bakal Membunuh Aplikator Itu Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin menilai peraturan pemerintah terkait dengan kenaikan batas tarif untuk kendaraan roda empat adalah kabar baik. Hanya saja, ada risikonya.
Gunawan menyebutkan adanya kenaikan batas tarif kendaraan roda empat sesuai arahan Peraturan Menteri 118 yang berlaku mulai Juli 2019 lalu akan menyebabkan turunnya minat penumpang yang menggunakan jasa transportasi online roda empat, seperti GoCar. Selain itu, driver selaku mitra secara otomatis tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi keuntungan. Sehingga aplikator harus meningkatkan keseimbangan dengan mitranya.
Advertisement
“Ini sebenarnya risiko, dan saya pikir perusahaan harus mensiasatinya,” katanya, Senin (5/8/2019).
Disampaikan Gunawan, ada beberapa poin penting yang harus dicatat oleh layanan transportasi online. Pertama melakukan penurunan insentif atau menambahkan promo demi mensiasati potensi penurunan permintaan ojek online roda empat.
“Nah selama promo tidak diatur, ini kan jadi ranahnya perusahaan untuk mengatur kesinambungan usahanya. Perlu juga dicatat, pesaing GoCar yakni Grab juga akan melakukan hal yang sama. Saya pikir tidak akan jauh berbeda,” sebutnya.
Kedua, Jika Grab dan GoCar tidak mengatur ulang strateginya, maka kedua operator tersebut akan dipastikan mengalami penurunan demand permintaan kendaraan roda empat. Sehingga keduanya berpeluang menutup lini bisnisnya.
Ketiga, Gunawan mengatakan akan muncul persaingan baru. Bukan hanya antara Grab dan Go Jek, melainkan antara grabbike dengan Grab car, dan Gojek dengan GoCar.
“Ini kan masalah baru lagi. Jadi artinya memang pilihannya sulit dari sudut pandang saya. Dibiarkan skema sama seperti sebelumnya, ini sama saja membunuh perlahan lini bisnis masing-masing,” ujar Gunawan.
Diakui Gunawan, menciptakan sebuah aturan main baru kurang menguntungkan drivernya. Hanya saja, kata Gunawan, biarkan saja perusahaan memikirkan bagaimana lini bisnis masing-masing tetap berjalan.
“Karena saya menilai memberikan kesempatan bekerja ke banyak orang saat ini jauh lebih dibutuhkan ketimbang hanya memburu keuntungan mitra semata,” tandasnya.
“Kita harapkan nantinya ada komunikasi dua arah yang bisa menengahi masalah kebijakan terkait kenaikan tarif tersebut. Mudah-mudahan baik mitra maupun perusahaan aplikator lebih melihat kepentingan bersama dalam jangka panjang. Bukan hanya memihak kepada salah satu pelaku saja,” tambahnya.
Terpisah, Pengamat Ekonomi asal Jogja, Ardito menyampaikan driver sebenarnya masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Sebab, Gojek telah merilis skema baru yang mengacu sesuai dengan PM 118 tahun 2018 yang berlaku sejak bulan Juli lalu.
“Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh provesi apapun, termasuk driver ojek online. Karena perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar. Tapi di sisi lain bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah,” jelasnya.
Disampaikan Ardito, pihak aplikator harus mulai melakukan komunikasi intensif dengan mitra sehingga tidak terkesan mengikuti kebijakan pemerintah. Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement