Advertisement

Soal Properti Syariah Abal-Abal, Ini Imbauan REI

Mutiara Nabila
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Soal Properti Syariah Abal-Abal, Ini Imbauan REI Ilustrasi. - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sepanjang 2019 tidak hanya menjadi tahun yang berat bagi industri properti. Sebab pengembang abal-abal beraksi dengan menawarkan properti berkedok syariah.

Guna menarik minat masyarakat, para oknum pengembang mengandalkan modus dengan konsep syariah dan antiriba pada properti yang dipasarkannya hingga cara yang lain. Menanggapi serangkaian kasus penipuan properti berkedok syariah tersebut, Wasekjen Bidang Perbankan Syariah DPP Real Estat Indonesia (REI) Roy Zani Sjachril mengatakan kasus penipuan properti berkedok syariah yang dilakukan para oknum tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan pengembang properti syariah yang memang menjalankan bisnisnya secara benar dan sesuai ketentuan. Pasalnya, penipuan yang dilakukan para oknum tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap para pengembang properti syariah. “Itu sebenarnya adalah tindakan yang dilakukan para oknum, karena untuk muamalah syariah terutama di bidang properti itu ada persyaratan yang harus diikuti oleh pengembang maupun pembelinya,” ujarnya ketika dijumpai di Jakarta, Senin (6/1).

Advertisement

Roy mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai iming-iming yang ditawarkan. Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti lagi sebelum memutuskan untuk membeli properti. Dia menyebutkan beberapa hal yang perlu lebih diperhatikan lagi oleh masyarakat sebelum membeli properti syariah ialah legalitas atau kapabilitas dari pengembangnya. Menurutnya, masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu terkait perizinan, penguasaan lahan, dan legalitas dari pengembang kepada pihak atau otoritas terkait. “Untuk penguasaan lahan misalnya, masyarakat bisa memeriksa ke Kementerian ATR/BPN dan untuk legalitas dari perusahaannya bisa dilihat apakah terdaftar di instansi terkait misalnya di Kementerian PUPR atau asosiasi,” ungkapnya. 

Langkah REI

Berdasarkan riset Rumah.com Property Outlook 2020, pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah mulai populer terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini makin memudahkan bagi pengembang bodong untuk menipu lantaran umumnya MBR belum memiliki cukup informasi terkait dengan pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah.

“Kebanyakan responden Rumah.com menjawab memilih syariah agar bisa bebas riba, supaya merasa lebih comply pada aturan agama dan tenang karena syariah cicilannya lebih ketat dan stabil. Ini potensinya semakin besar,” ungkap Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan beberapa waktu lalu.

 

Menanggapi kejadian tak mengenakkan terkait pengembang syariah, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan untuk mengatasinya, pengurusan REI yang baru telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal bidang Syariah. “Jadi dengan adanya satu bidang khusus, pengembang syariah yang selama ini belum jadi anggota bsa kita rangkul dan kita bina bagaimana agar sebagai pengembang melakukan transaksi sesuai aturan dan kriteria syariah,” ungkap Totok saat ditemui di Jakarta, Senin.

Pembinaan juga akan dilakukan melalui program pendidikan kilat (diklat) tak hanya kepada pengembang syariah, tetapi juga kepada pengembang konvensional yang baru bergabung dengan REI.

Menurut Totok, pengembangan dan pembiayaan rumah berbasis syariah potensinya besar karena lebih aman dan minim risiko baik bagi pengembang maupun bagi konsumen. “Sebetulnya syariah jauh lebih baik selama pengembang melakukan mekanisme jual beli sesuai dengan sistem dan kriteria syariah, kalau tidak ya itu berat. Itu bisa dan sudah kami terapkan mulai tahun ini,” kata Totok.

Melihat banyak kasus pengembang syariah bodong, imbuh Totok, konsumen juga tidak bisa hanya menyalahkan pengembang. Pasalnya kecurangan yang terjadi umumnya dilakukan perseorangan.

“Kalau sistem syariah itu harusnya kan justru lebih aman, tetapi penerapannya banyak penyelewengan. Nah penyelewengan itu kan bukan sistemnya tapi orangnya. Bagaimana konsumen juga harus pintar memilih pengembang. Mana yang memberikan iming-iming berlebihan, ya dihindari,” katanya.

Totok menambahkan langkah REI selanjutnya adalah aktif mengajak pengembang syariah masuk anggota REI agar sistemnya berjalan lebih aman dan pengembang bisa lebih bertanggung jawab.

“Saat ini sudah ada beberapa [pengembang syariah] yang masuk anggota, sudah bangun juga di Kalimantan Selatan dan sudah jalan terus sampai sekarang,” jelasnya.

 

Modus Penipu

Menawarkan perumahan berkonsep syariah dan antiriba.

Mencatut nama dan foto ulama terkenal.

Menawarkan skema bagi hasil yang menarik.

Memberikan kemudahan pembayaran, hingga harga yang jauh di bawah harga pasaran.

 

Pengembang Bodong yang Terungkap

PT Wepro Citra Sentosa yang menipu 3.680 orang di beberapa wilayah dengan modus property syariah.

PT Cahaya Mentari Pratama di Surabaya, Jawa Timur menawarkan perumahan syariah Multazam Ismalic Residence.

Penjualan kavling yang akan ditanami kebun kurma oleh PT Kampoeng Kurma.

Sumber: REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement