Advertisement
Begini Tip Hindari Saham Gorengan
Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, mengimbau masyarakat DIY, khususnya investor pemula untuk lebih memhami fundamental perusahaan sebelum membeli saham, agar terhindar dari saham gorengan.
Kepala BEI DIY, Irfan Noor Riza mengatakan fundamental perusahaan secara sederhana dapat dipelajari dari bisnis perusahaan. Sebaiknya investor membeli saham perusahaan yang memiliki bisnis nyata di lingkungan dan memiliki prospek kedepannya.
Advertisement
“Fundamental perusahaan dapat ditelaah melalui laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan secara rutin tiap kuartal melalui web BEI. Dalam laporan keuangan itu investor harus memperhatikan setidaknya tiga hal, yaitu laba, pendapatan dan pertumbuhan aset,” kata Irfan, Senin (6/1).
Setelah memahami laporan keuangan valuasi saham perusahaan. Perlu dilihat apakah wajar dibandingkan perusahaan sejenis lainnya, maupun dibandingkan dengan industri. Untuk melihat tinggi rendahnya valuasi saham biasanya menggunakan alat ukur price earning ratio (PER). Perhitungan PER didapat dari harga saham saat ini dibagi dengan keuntungan tahunan persaham atau earning per share (EPS). Semakin tinggi PER, maka semakin mahal valuasi saham (overvalue). Sebaliknya semakin rendah PER, maka semakin murah valuasi saham (under value). Sebagai perbandingan tinggi rendahnya PER, investor dapat melihat PER industri.
“Kami sarankan bagi masyarakat DIY khususnya investor pemula, untuk menempatkan investasinya merujuk pada saham-saham yang masuk indeks-indeks resmi bursa. Misal LQ-45, Jakarta Islamic Index [JII], IDX-30, dan lain sebagainya,” katanya.
Saham-saham yang masuk dalam daftar indeks tersebut merupakan saham yang memiliki fundamental sehat dan likuiditas baik. Selain itu, Irfan juga menyarankan bagi masyarakat DIY untuk mengikuti program-program edukasi, seperti Sekolah Pasar Modal, dan lain sebagainya, untuk memantapkan dalam berinvestasi di pasar modal.
Kurangi Kerugian
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Untung Nugroho mengatakan BEI selaku regulator di pasar modal telah melakukan beberapa tindakan untuk mencegah, melindungi atau setidaknya mengurangi potensi kerugian investor dari adanya saham gorengan ini. Misalnya, BEI memiliki sistem yang mampu mendeteksi pergerakan nilai saham emiten yang tidak normal dengan melakukan auto reject, selanjutnya mencatat saham tersebut ke dalam unusual market activity atau sebagai aktivitas yang tidak biasa di pasar modal.
“Terhadap saham-saham yang terindikasi sebagai saham gorengan ini BEI akan melaporkan kepada OJK untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Untung.
Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK akan menindaklanjuti laporan BEI tersebut dengan menginvestigasi kepada perusahaan atau emiten yang menerbitkan saham yang terindikasi saham gorengan untuk memperoleh informasi mengenai pihak yang bermain dalam kenaikan harga saham tersebut. Apabila diketahui yang melakukan adalah oknum secara perorangan, maka perkara perdata akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Apabila penyebab terjadinya saham gorengan adalah perusahaan sekuritas atau perusahaan emiten itu sendiri, BEI akan mengenakan sanksi dengan menangguhkan perusahaan tersebut sehingga tidak dapat bertransaksi jual dan beli saham di pasar bursa. Batas waktu, kata dia, tidak dapat ditentukan hingga investigasi selesai.
“Bahkan OJK dapat melakukan forced delisting terhadap emiten yang sengaja merugikan investor dengan cara menerbitkan saham gorengan, yang ditujukan untuk melindungi para investor pasar modal,” ucapnya.
Untuk memberi pemahaman tentang hal ini, OJK bersama BEI menyosialisasikan dengan cara mengedukasi masyarakat agar dapat lebih bijak memilih dalam berinvestasi pada produk saham di pasar modal. Saham dapat memberi keuntungan yang lebih menjanjikan jika dibandingkan produk investasi lainnya, apabila dapat memilih saham-saham yang tepat dan likuid. Namun berinvestasi saham juga memiliki risiko yang tinggi pula.
“Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut OJK dan BEI mengingatkan masyarakat untuk tidak berinvestasi pada saham-saham gorengan dengan cara mengenali saham-saham perusahaan yang mengalami pergerakan harga tidak wajar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement



