Advertisement
OJK Dinilai Bertanggung Jawab atas Masalah Perasuransian
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta - JIBI/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dinilai menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas munculnya sejumlah masalah di sektor perasuransian.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menyatakan bahwa masalah-masalah perasuransian saat ini mencakup berbagai lini dan melibatkan berbagai lembaga. Misalnya, dugaan korupsi akan melibatkan Kejaksaan Agung dan potensi kerugian negara akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
Adapun, Alamsyah menilai bahwa proses administratif industri asuransi dan pengawasannya merupakan tanggung jawab OJK. Kedua aspek tersebut dinilai sebagai salah satu penyebab munculnya masalah perasuransian sehingga OJK menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab untuk mencari penyelesaian.
Berbagai permasalahan tersebut merujuk pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang kini sedang mencuat. Selain itu, terdapat pula masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang belum terselesaikan.
BACA JUGA
"Mereka adalah otoritas yang diberi tugas untuk mengatur, mengawasi, memberikan perlindungan kepada konsumen, menyidik, hingga memberikan sanksi. Tentunya untuk menjalankan fungsi tersebut mereka harus memiliki suatu sistem terintegrasi untuk deteksi dan peringatan dini yang berbasis pada risiko," ujar Alamsyah kepada Bisnis, Minggu (19/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa sangat penting bagi OJK untuk memiliki sistem manajemen risiko terintegrasi. Salah satu aspek dari sistem tersebut adalah proses rekrutmen dan profiling direksi perusahaan asuransi.
Menurut Alamsyah, proses tersebut menjadi sangat vital karena akan menentukan bagaimana arah perusahaan asuransi di bawah pimpinan yang diloloskan oleh OJK. Hal tersebut penting karena perusahaan asuransi mengelola dana nasabah sehingga perusahaan harus memiliki integritas.
"Kita boleh kecewa dengan OJK [karena kinerjanya] tapi kita harus menjaga marwahnya," ujar Alamsyah.
Terkait berbagai masalah asuransi saat ini, jika telah memasuki level krisis, Alamsyah menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat dan cermat. Salah satunya adalah dengan menunjuk pihak yang berkompeten dalam melakukan komunikasi krisis.
"Hal tersebut agar tidak setiap orang berbicara atas nama pemerintah dan membingungkan publik," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement








