Advertisement
Target Capaian Pajak Naik 23,59%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Target pencapaian pajak DIY pada 2020 meningkat sebesar Rp23,59% dari target sebelumnya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY optimistis bisa mencapai target tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan menyebutkan pada 2019 target pajak sebesar Rp6,101 triliun. Adapun capaiannya sebesar Rp5,260 triliun atau 86,23%. "Buat saya angka itu kurang, tetapi kemarin Ibu Menteri [Menteri Keuangan] bilang angka itu masih dianggap di angka yang wajar," kata dia ketika dihubungi, Kamis (13/2).
Advertisement
Ia menyebutkan secara persentase realisasi penerimaan DIY masih di atas nasional. Pertumbuhan DIY pun lebih tinggi dibandingkan nasional. "Secara growth, DIY masih lima koma sekian persen, nasional sekitar satu koma sekian persen dari tahun sebelumnya. Tahun ini akan dikejar lagi dan dipacu agar pencapaian bisa sesuai target," jelas dia.
Lucas menyebutkan target penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp6,501 triliun. Artinya ada peningkatan 23,59%. Saat ini kondisi global tengah bergejolak seperti Brexit, perang dagang AS-Tiongkok, Iran, hingga kasus Virus Corona. Kondisi ini dipercaya aka memengaruhi kondisi ekonomi global yang juga berdampak pada ekonomi nasional. Ia menyebutkan 2020 bukan tahun yang mudah.
Meski demikian, Lucas optimistis bisa mencapai target yang sudah ditetapkap. Untuk mencapai target tersebut, DJP DIY akan menerapkan beberapa strategi yakni akan ada semacam reorganisasi baru yang dilakukan. Fokus kegiatan yang dilakukan yakni memecah wajib pajak (WP) strategis dan WP nonstrategis atau WP kewilayahan.
"Kami akan bergerak agar WP strategis diharapkan lebih intens mengawasi dan memonitor kewajiban pajaknya. WP strategis misalnya yang pembayarannya besar, yang asetnya besar. Yang memang mereka dianggap punya potensi untuk penerimaan pajak. Akan disatukan sehingga pelayanan akan lebih mudah dan terukur. Harapannya bisa jaga kepatuhan mereka," kata dia.
Lucas menjelaskan untuk kewilayahan akan melihat WP baru, WP yang belum optimal atau masih rendah penerimaannya. "Upaya persuasif akan ditingkatkan," kata dia.
Ia mengatakan penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan ditingkatkan. Selain itu, WP bendahara baik APBN maupun APBD juga akan diawasi. "Nanti juga, untuk pengawasan dan pemeriksaan sudah ada sistem yang harus diikuti. Semua sudah berdasarkan sistem. Enggak bisa lagi tunjuk dan bikin pemeriksaan berdasarkan keputusan setingkat Kanwil atau KPP. Akan dilaksanakan secara nasional dan akan keluar WP yang potensial diperiksa dan diawasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement