Kemenkes Catat 1.443 Kasus Pasung Skizofrenia pada 2026
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay angkat bicara soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kembali dilakukan pemerintah.
Ia menyesalkan langkah pemerintah yang berniat akan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan pada Juli mendatang. Ia menduga hal tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
"Saya sangat menyesalkan keluarnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya di dalam perpres itu pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan," katanya dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya dengan menaikan tarif BPJS, pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kelihatannya pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada masa di mana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu kelas I sebesar Rp80.000, kelas II Rp51.000, dan kelas III Rp25.500. Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi," bebernya.
Saleh mengaku dirinya sudah menduga sejak awal pemerintah memiliki rencana pasca-putusan MA yang membatalkan kenaikan tarif BPJS tersebut.
"Sejak awal saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA," tuturnya.
"Saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini. Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut," tutupnya.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Okezone.com dengan judul \'Iuran BPJS Kesehatan Naik, PAN: Tidak Patuh Putusan MA\'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa
Samsung mengungguli Apple dalam survei kepuasan pengguna smartphone di Amerika Serikat versi ACSI 2026. Galaxy S Series jadi yang tertinggi.
Dispertapang Kulonprogo mempercepat tanam padi MT 2 di Temon sebelum puncak El Nino agar produktivitas dan stok pangan tetap aman.
BRIN mengungkap penemuan 29 spesies flora baru di Indonesia sepanjang 2025 hingga awal 2026, termasuk Rafflesia dan anggrek.
Bulog mencatat stok beras mencapai 5,36 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, didukung kapasitas penyimpanan 6,2 juta ton di seluruh Indonesia.
Pemda DIY memperkuat kesiapsiagaan bencana saat peringatan 20 tahun Gempa Jogja dengan menekankan budaya sadar risiko dan mitigasi.