Advertisement
OJK Didorong Buat Aturan SDM Perbankan untuk Antisipasi Dampak UU Cipta Kerja
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Lapangan Kerja telah disahkan Senin (5/10/2020) kemarin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan membuat aturan lanjutan untuk pengaturan sumber daya manusia perbankan karena UU yang baru tersebut dapat membuat perbankan mengambil langkah untuk mempercepat efisiensi tenaga kerja di masa pandemi.
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan UU anyar ini akan membuat langkah efisiensi pelaku usaha termasuk perbankan menjadi lebih longgar. Khususnya, hal ini pun akan menjadi cukup menarik bagi bank-bank yang kinerjanya tengah dalam kondisi tertekan dan membutuhkan langkah efisiensi dari sisi SDM.
Advertisement
Meski langkah ini sudah menjadi legal, tetapi tindakan pemangkasan SDM perbankan akan meningkatkan risiko reputasi dan menurunkan kepercayaan nasabah.
"Ini sudah jadi UU, dan akan menjadi acuan bagi semua pelaku usaha termasuk bank. Menurut saya, OJK perlu mengatur dengan aturan lanjutan," katanya, Selasa (6/10/2020).
Amin mengaku dampak ekonomi dalam UU Cipta Lapangan Kerja sangat positif, sehingga membantu peningkatan fungsi intermediasi dalam jangka pendek dan menengah.
Namun, dalam jangka panjang UU ini tetap perlu diuji kembali lantaran menimbulkan ketidakpercayaan tenaga kerja dalam negeri yang justru berdampak buruk pada produktivitas.
"Jika SDM tidak percaya, maka hal ini juga tidak akan baik bagi keberlangsungan ekonomi nasional. Risiko reputasi akan membuat kinerja sektor riil juga bermasalah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- BPKN Minta Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
Advertisement
Advertisement




