Advertisement
Bisnis Perumahan Paling Banyak Dikeluhkan Konsumen, Ini Masalahnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Persoalan bisnis perumahan selama ini ternyata banyak dikeluhkan oleh konsumen.
Perumahan menjadi sektor yang paling banyak mendapatkan komplain dari konsumen. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sejak 2017 hingga 22 April 2021 terdapat 2.657 komplain terkait perumahan dari total 5.991 aduan masyarakat.
Advertisement
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengakui tingginya komplain konsumen untuk sektor properti khususnya perumahan.
BACA JUGA: Ini Syarat Perjalanan Lion Air Group Terbaru Masa Mudik
Jumlah aduan untuk sektor properti menjadi sektor yang tertinggi bila dibandingkan dengan sektor lain seperti otomotif.
"Sektor otomotif yang mendapatkan 63 aduan dalam kurun waktu yang sama padahal industri itu cukup banyak jumlahnya belasan juta tapi sedikit yang melakukan komplain," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Dia mengungkapkan beberapa macam aduan yang masuk untuk sektor properti yakni mulai dari fase pra pembangunan, fase pembangunan, dan fase pasca pembangunan.
Pada fase pra pembangunan terdapat aduan yang sering disampaikan masyarakat yakni terkait dengan legalitas seperti izin lahan atau dokumentasi belum ada namun developer sudah menjual.
Lalu IMB bangunan yang belum ada namun developer sudah melakukan pembangunan. Selain itu, terkait booking fee yang telah disetorkan ke developer tidak bisa dikembalikan.
"Sertifikasi lahan masih dalam proses pengurusan, sertifikasi dijaminkan kepada pihak lain dan status lahan berstatus sengketa," katanya.
Lalu, fase pembangunan juga tidak luput dari komplain. Beberapa hal yang sering dikeluhkan masyarakat yakni perubahan site plan, ukuran yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan land clearing yang tidak kunjung rampung.
"Tidak semuanya di PUPR, ada yang di pemda. Misalnya dari sisi perizinan site plan dan land clearing izinnya ada di pemda," ucapnya.
Kemudian fase pasca pembangunan juga merupakan yang paling banyak dikomplain terkait serah terima properti.
Komplain yang masuk misalnya perizinan yang ternyata belum selesai diurus developer, namun developer ternyata tidak memiliki dana lagi untuk melanjutkan pembangunan sehingga bangunan mangkrak.
Selain itu, juga adanya aduan bahwa denda keterlambatan serah terima seringkali tidak dibayarkan oleh pengembang.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua stakeholder untuk memperbaiki seluruh segmen pelayanan yang bersinggungan dengan sektor perumahan.
“Perumahan memang tinggi. Ini jadi perhatian kita semua bagaimana kita mengurangi komplain-komplain ini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement