Advertisement
OJK DIY Ingatkan Masyarakat Waspadai Skimming

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya untuk menghindari bahaya skimming.
Advertisement
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan skimming ini model lama untuk mengcopy data ATM kita, biasanya alat skimming atau skimmer dipasang di slot ATM. Kemudian pelaku dengan menggunakan kamera berusaha merekam pin yang dimasukkan nasabah, kemudian pelaku membuat kartu ATM palsu dengan menggunakan data yang telah terekam tadi serta PIN yang sudah diketahui.
BACA JUGA : Rugikan Korban Puluhan Juta, Polda DIY Buru Komplotan
“Untuk menghindari adanya skimming tentunya kami mengharapkan para konsumen untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Kadang memang alat ini tidak terlihat untuk itu agar menjaga nomor PIN dengan menutup dengan tangan satunya atau apapun biar tidak bisa di foto saat memasukkan PIN, jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapa pun juga dan secara berkala mengganti nomor PIN,” ucap Parjiman, Minggu (11/7/2021).
Beberapa waktu terakhir juga digencarkan pada masyarakat untuk mengganti kartu ATM Magnetic Stripe ke kartu ATM Chip. “Untuk kartu dengan menggunakan chip dapat lebih memberikan keamanan karena tidak bisa dicopy dengan alat skimmer,” ujarnya.
Jimmy mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan ke OJK DIY terkait skimming. Namun, jika ada masyarakat yang menjadi korban skimming, bisa melapor ke bank yang bersangkutan atau pengaduan konsumen OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), https://kontak157.ojk.go.id.
BACA JUGA : Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Berbagai upaya juga dilakukan pihak bank untuk mencegah terjadinya skimming. Seperti diungkapkan oleh Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad bahwa BPD DIY selain meningkatkan kenyamanan dan kemudahan nasabah. Dari segi keamanan juga terus dijaga.
Santoso mengajak para nasabah untuk mengaktifkan notifikasi, dalam layanan digital BPD DIY. “Notifikasi itu nantinya akan memberitahu jika ada transaksi lain yang bukan dari nasabah itu sendiri. Ini untuk menghindari modus skimming juga, bisa diminimalisir. Jangan segan untuk bertanya ke kami terkait notifikasi ini,” ujar Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
Advertisement
Advertisement