Advertisement
OJK DIY Ingatkan Masyarakat Waspadai Skimming

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya untuk menghindari bahaya skimming.
Advertisement
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan skimming ini model lama untuk mengcopy data ATM kita, biasanya alat skimming atau skimmer dipasang di slot ATM. Kemudian pelaku dengan menggunakan kamera berusaha merekam pin yang dimasukkan nasabah, kemudian pelaku membuat kartu ATM palsu dengan menggunakan data yang telah terekam tadi serta PIN yang sudah diketahui.
BACA JUGA : Rugikan Korban Puluhan Juta, Polda DIY Buru Komplotan
“Untuk menghindari adanya skimming tentunya kami mengharapkan para konsumen untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Kadang memang alat ini tidak terlihat untuk itu agar menjaga nomor PIN dengan menutup dengan tangan satunya atau apapun biar tidak bisa di foto saat memasukkan PIN, jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapa pun juga dan secara berkala mengganti nomor PIN,” ucap Parjiman, Minggu (11/7/2021).
Beberapa waktu terakhir juga digencarkan pada masyarakat untuk mengganti kartu ATM Magnetic Stripe ke kartu ATM Chip. “Untuk kartu dengan menggunakan chip dapat lebih memberikan keamanan karena tidak bisa dicopy dengan alat skimmer,” ujarnya.
Jimmy mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan ke OJK DIY terkait skimming. Namun, jika ada masyarakat yang menjadi korban skimming, bisa melapor ke bank yang bersangkutan atau pengaduan konsumen OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), https://kontak157.ojk.go.id.
BACA JUGA : Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Berbagai upaya juga dilakukan pihak bank untuk mencegah terjadinya skimming. Seperti diungkapkan oleh Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad bahwa BPD DIY selain meningkatkan kenyamanan dan kemudahan nasabah. Dari segi keamanan juga terus dijaga.
Santoso mengajak para nasabah untuk mengaktifkan notifikasi, dalam layanan digital BPD DIY. “Notifikasi itu nantinya akan memberitahu jika ada transaksi lain yang bukan dari nasabah itu sendiri. Ini untuk menghindari modus skimming juga, bisa diminimalisir. Jangan segan untuk bertanya ke kami terkait notifikasi ini,” ujar Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement