Advertisement
OJK DIY Ingatkan Masyarakat Waspadai Skimming
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya untuk menghindari bahaya skimming.
Advertisement
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan skimming ini model lama untuk mengcopy data ATM kita, biasanya alat skimming atau skimmer dipasang di slot ATM. Kemudian pelaku dengan menggunakan kamera berusaha merekam pin yang dimasukkan nasabah, kemudian pelaku membuat kartu ATM palsu dengan menggunakan data yang telah terekam tadi serta PIN yang sudah diketahui.
BACA JUGA : Rugikan Korban Puluhan Juta, Polda DIY Buru Komplotan
“Untuk menghindari adanya skimming tentunya kami mengharapkan para konsumen untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Kadang memang alat ini tidak terlihat untuk itu agar menjaga nomor PIN dengan menutup dengan tangan satunya atau apapun biar tidak bisa di foto saat memasukkan PIN, jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapa pun juga dan secara berkala mengganti nomor PIN,” ucap Parjiman, Minggu (11/7/2021).
Beberapa waktu terakhir juga digencarkan pada masyarakat untuk mengganti kartu ATM Magnetic Stripe ke kartu ATM Chip. “Untuk kartu dengan menggunakan chip dapat lebih memberikan keamanan karena tidak bisa dicopy dengan alat skimmer,” ujarnya.
Jimmy mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan ke OJK DIY terkait skimming. Namun, jika ada masyarakat yang menjadi korban skimming, bisa melapor ke bank yang bersangkutan atau pengaduan konsumen OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), https://kontak157.ojk.go.id.
BACA JUGA : Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Berbagai upaya juga dilakukan pihak bank untuk mencegah terjadinya skimming. Seperti diungkapkan oleh Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad bahwa BPD DIY selain meningkatkan kenyamanan dan kemudahan nasabah. Dari segi keamanan juga terus dijaga.
Santoso mengajak para nasabah untuk mengaktifkan notifikasi, dalam layanan digital BPD DIY. “Notifikasi itu nantinya akan memberitahu jika ada transaksi lain yang bukan dari nasabah itu sendiri. Ini untuk menghindari modus skimming juga, bisa diminimalisir. Jangan segan untuk bertanya ke kami terkait notifikasi ini,” ujar Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Advertisement
Advertisement