Advertisement
PHRI Sambut Baik Perubahan Aturan Nataru, tapi ...

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta kepastian aturan pemerintah dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Meski menyambut baik adanya perubahan aturan saat ini, PHRI khawatir mendekati hari libur aturan kembali diubah.
Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono secara tegas menyatakan siap untuk mengikuti aturan yang diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru. Perintah pengetatan yang dianjurkan pemerintah sejatinya siap diikuti oleh PHRI. "Kita diminta untuk memperketat protokol kesehatan, seperti QR Peduli Lindungi, kita sudah siap untuk melakukan itu," tegas Deddy dihubugi Selasa (7/12/2021).
Advertisement
Deddy pun telah menyampaikan anjuran pengetatan prokes itu kepada hotel dan restoran anggota PHRI. "Intinya kita tetap menerima wisatawan tetapi tetap yang datang itu sehat, mematuhi protokol kesehatan aturan yang ada," tandasnya.
Deddy berharap adanya sinyal kelonggaran wisata ini dapat meningkatkan okupansi hotel saat Natal dan Tahun Baru nanti. Namun dirinya masih was-was bila aturan kembali berubah menjelang hari H tiba.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Begini Skenario Pemkot Jogja Hadapi Nataru
"Kita berharap seperti itu [ada peningkatan okupansi] asal aturan itu tidak berubah-ubah. Kadang-kadang kita itu sudah terbiasa ditelikung sama pemerintah. Karena kebijkan yang berubah-ubah dan mendadak," tandasnya.
Deddy berkaca dari tahun lalu dimana aturan sempat berubah mendekati hari libur tiba. Padahal hotel dan restoran terlanjur menambah sejumlah stok bahan makan, hingga bahan pendukung prokes seperti handsanitizer dan sabun cuci tangan.
Tahun ini Deddy memilih melakukan penambahan stok bahan makan mendekati hari H saja. Hal itu ia lakukan untuk menghindari kerugian akibat perubahan aturan yang mendadak. "Kita sekarang yang di tahun ini wait and see dulu, bagaimana kepastian pemerintah. Sekarang melonggarkan, tapi nanti dua pekan lagi kita mau melihat. Baru kalau ada kepastian dari pemerintah, itu baru kita belanjakan," tegasnya.
"Kita butuh kepastian. Karena kita akan melaksanakan tanpa kepastian dari pemerintah wisatawan juga akan ragu," tuturnya.
Perubahan aturan juga diktakutkan Deddy dapat mengubah rencana wisatawan yang telah melakukan penganggaran. Misalnya perubahan mendadak syarat tes pemeriksaan Covid-19 dari swab antigen ke PCR bisa membuat wisatawan putar balik.
"Kita mewajibkan antigen, antigen itu sudah dibajeting oleh para wisatawan. Nanti kalau berubah harus PCR itu ya repot, karena bajetnya Rp90.000 kalau itu menjadi Rp200.000 ya agak repot, yang seperti tahun lalu kan gitu," tambahnya.
Dari segi okupansi hotel disebutkan Deddy terhitung masih baik sampai saat ini. Meski sempat mengalami penurunan minor pasca adanya wacana PPKM Level 3, jumlah pengurangan reservasi belum sampai anjlok. "Dalam arti belum banyak yang cancel menunggu aturan pemerintah yang pas itu bagaimana," ujarnya.
"Sudah satu bulan ini rata-rata tingkat huniannya cukup menggembirakan sekitar 60-80 persen di akhir pekan. Kalau untuk weekday 40-60 persen," tuturnya.
Kebanyakan calon tamu hotel memilih menunda tanggal pemesanan ketimbang membatalkan reservasi. "Reservasi untuk tanggal 22 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, yang kemarin saya sampaikan 60 persen ini turun menjadi 56,3 persen yang masih bertahan, yang sekian persen itu menunda," terangnya.
"Semoga ini [reservasi] meningkat karena aturan pemerintah kan melonggarakn dengan catatan. Jadi kita berjarap ada peningkatan nantinya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement