Advertisement
PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pengusaha mengkhawatirkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% ke 11%, akan berdampak pada lesunya bisnis mereka. Penyesuaian PPN tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan meski kenaikan cuma 1%, tetapi itu cukup berpengaruh pada bisnis. “Ini akan membawa perubahan harga, terhadap harga yang sudah disepakati. Harga yang sudah disepakati sebelum April, transaksi tidak tunai atau bertahap akan menyulitkan kami,” ucap Ilham, Sabtu (2/4/2022).
Advertisement
BACA JUGA: BPD DIY Dukung Penuh Transaksi Digital di Kampoeng Ramadan Jogokariyan
Ilham mengatakan selisih yang ada, akan menjadi tambahan biaya bagi pengembang. “Memang tidak terlalu besar, tetapi tetap mengganggu cash flow rencana pendapatan. Tidak mungkin meminta pada konsumen, karena sudah disepakati, pada akta perjanjian jual beli. Itu mengikat kedua belah pihak. Teman-teman pengembang mau tidak mau harus menyisihkan keuntungan,” ujarnya.
Ilham mengkhawatirkan jika nantinya PPN kembali naik hingga 3%-5%, maka akan semakin berdampak, khususnya untuk bisnis developer. Terlebih kondisi global saat ini sedang tidak menentu. Membuat sejumlah material bangunan juga mengalami kenaikan harga.
“Bahan baku yang dari energi tidak terbarukan pasti naik. Saat ini besi sudah naik, mungkin keramik juga akan naik. Pasti akan keberatan kalau terus naik. Awal 2022 sudah optimistis baik, kemudian ada Omicron, menjadi turun. Saat ini Omicron mulai melandai, semoga tidak menjadi anti klimaks setelah ada kebijakan ini. Berharap pasar tetap bisa bergairah,” ucap Ilham.
BACA JUGA: OJK Diwanti-wanti soal KPR DP 0%, Ini Dia Bahayanya
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY, Hery Setyawan mengatakan setiap ada kenaikan akan menjadi beban. “Kami transaksi dengan instansi kena PPN, tiket pesawat, otomatis kena dampaknya. Kabarnya juga tidak hanya satu persen, akan naik lagi. Kami hanya bisa mengikuti,” kata Hery.
Hery mengatakan dengan kebijakan baru tersebut nantinya akan ada perhitungan bisnis baru. Ia mengharapkan dengan peningkatan PPN ini, nantinya dapat kembali dirasakan masyarakat dampak baiknya. “Ada peningkatan biaya, semoga pelayanan lebih baik juga. Semua harapannya dikelola dengan profesional,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (27/7/) Anjlok Jadi Rp1,386 Juta per Gram
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Advertisement
Advertisement