Advertisement

Promo November

PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas

Herlambang Jati Kusumo
Minggu, 03 April 2022 - 21:07 WIB
Arief Junianto
PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas Pajak ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pengusaha mengkhawatirkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% ke 11%, akan berdampak pada lesunya bisnis mereka. Penyesuaian PPN tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan meski kenaikan cuma 1%, tetapi itu cukup berpengaruh pada bisnis. “Ini akan membawa perubahan harga, terhadap harga yang sudah disepakati. Harga yang sudah disepakati sebelum April, transaksi tidak tunai atau bertahap akan menyulitkan kami,” ucap Ilham, Sabtu (2/4/2022).

Advertisement

BACA JUGA: BPD DIY Dukung Penuh Transaksi Digital di Kampoeng Ramadan Jogokariyan

Ilham mengatakan selisih yang ada, akan menjadi tambahan biaya bagi pengembang. “Memang tidak terlalu besar, tetapi tetap mengganggu cash flow rencana pendapatan. Tidak mungkin meminta pada konsumen, karena sudah disepakati, pada akta perjanjian jual beli. Itu mengikat kedua belah pihak. Teman-teman pengembang mau tidak mau harus menyisihkan keuntungan,” ujarnya.

Ilham mengkhawatirkan jika nantinya PPN kembali naik hingga 3%-5%, maka akan semakin berdampak, khususnya untuk bisnis developer. Terlebih kondisi global saat ini sedang tidak menentu. Membuat sejumlah material bangunan juga mengalami kenaikan harga.

“Bahan baku yang dari energi tidak terbarukan pasti naik. Saat ini besi sudah naik, mungkin keramik juga akan naik. Pasti akan keberatan kalau terus naik. Awal 2022 sudah optimistis baik, kemudian ada Omicron, menjadi turun. Saat ini Omicron mulai melandai, semoga tidak menjadi anti klimaks setelah ada kebijakan ini. Berharap pasar tetap bisa bergairah,” ucap Ilham.

BACA JUGA: OJK Diwanti-wanti soal KPR DP 0%, Ini Dia Bahayanya

Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY, Hery Setyawan mengatakan setiap ada kenaikan akan menjadi beban. “Kami transaksi dengan instansi kena PPN, tiket pesawat, otomatis kena dampaknya. Kabarnya juga tidak hanya satu persen, akan naik lagi. Kami hanya bisa mengikuti,” kata Hery.

Hery mengatakan dengan kebijakan baru tersebut nantinya akan ada perhitungan bisnis baru. Ia mengharapkan dengan peningkatan PPN ini, nantinya dapat kembali dirasakan masyarakat dampak baiknya. “Ada peningkatan biaya, semoga pelayanan lebih baik juga. Semua harapannya dikelola dengan profesional,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement