Advertisement
PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pengusaha mengkhawatirkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% ke 11%, akan berdampak pada lesunya bisnis mereka. Penyesuaian PPN tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan meski kenaikan cuma 1%, tetapi itu cukup berpengaruh pada bisnis. “Ini akan membawa perubahan harga, terhadap harga yang sudah disepakati. Harga yang sudah disepakati sebelum April, transaksi tidak tunai atau bertahap akan menyulitkan kami,” ucap Ilham, Sabtu (2/4/2022).
Advertisement
BACA JUGA: BPD DIY Dukung Penuh Transaksi Digital di Kampoeng Ramadan Jogokariyan
Ilham mengatakan selisih yang ada, akan menjadi tambahan biaya bagi pengembang. “Memang tidak terlalu besar, tetapi tetap mengganggu cash flow rencana pendapatan. Tidak mungkin meminta pada konsumen, karena sudah disepakati, pada akta perjanjian jual beli. Itu mengikat kedua belah pihak. Teman-teman pengembang mau tidak mau harus menyisihkan keuntungan,” ujarnya.
Ilham mengkhawatirkan jika nantinya PPN kembali naik hingga 3%-5%, maka akan semakin berdampak, khususnya untuk bisnis developer. Terlebih kondisi global saat ini sedang tidak menentu. Membuat sejumlah material bangunan juga mengalami kenaikan harga.
“Bahan baku yang dari energi tidak terbarukan pasti naik. Saat ini besi sudah naik, mungkin keramik juga akan naik. Pasti akan keberatan kalau terus naik. Awal 2022 sudah optimistis baik, kemudian ada Omicron, menjadi turun. Saat ini Omicron mulai melandai, semoga tidak menjadi anti klimaks setelah ada kebijakan ini. Berharap pasar tetap bisa bergairah,” ucap Ilham.
BACA JUGA: OJK Diwanti-wanti soal KPR DP 0%, Ini Dia Bahayanya
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY, Hery Setyawan mengatakan setiap ada kenaikan akan menjadi beban. “Kami transaksi dengan instansi kena PPN, tiket pesawat, otomatis kena dampaknya. Kabarnya juga tidak hanya satu persen, akan naik lagi. Kami hanya bisa mengikuti,” kata Hery.
Hery mengatakan dengan kebijakan baru tersebut nantinya akan ada perhitungan bisnis baru. Ia mengharapkan dengan peningkatan PPN ini, nantinya dapat kembali dirasakan masyarakat dampak baiknya. “Ada peningkatan biaya, semoga pelayanan lebih baik juga. Semua harapannya dikelola dengan profesional,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement