Advertisement
Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).
Kenaikan tarif ojol tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement
Pada awalnya, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022. Tetapi pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini, pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojol kembali ditundan hingga waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Mulai Besok Tarif Ojek Online Naik, Segini Besarannya
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan keputusan penundaan kembali ini dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita, Minggu (28/8).
Meski demikian Adita belum bisa memastikan hingga kapan penundaan waktu kenaikan tarif ojol ini.
Dia menegaskan selama periode penundaan, instansinya akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi terkait dengan tarif ojol.
"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojol ini," ujarnya.
Sebelum dibatalkan, desakan untuk pengkajian ulang rencana kenaikan tarif ojol terus bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Sekolah Rakyat Segera Dilaunching, di DIY Ada 13 Rombel dengan 275 Siswa
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- PLN Untuk Rakyat, Wamen BUMN Apresiasi Keandalan Listrik dan Layanan SPKLU di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement