Advertisement

Harian Jogja

Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Anitana Widya Puspa
Minggu, 28 Agustus 2022 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).

Kenaikan tarif ojol tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Pada awalnya, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022. Tetapi pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini, pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojol kembali ditundan hingga waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA: Mulai Besok Tarif Ojek Online Naik, Segini Besarannya

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan keputusan penundaan kembali ini dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita, Minggu (28/8).

Meski demikian Adita belum bisa memastikan hingga kapan penundaan waktu kenaikan tarif ojol ini.

Dia menegaskan selama periode penundaan, instansinya akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi terkait dengan tarif ojol.

"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojol ini," ujarnya.

Sebelum dibatalkan, desakan untuk pengkajian ulang rencana kenaikan tarif ojol terus bermunculan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran

Bantul
| Senin, 27 Maret 2023, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya

Wisata
| Minggu, 26 Maret 2023, 10:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement