Advertisement
Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).
Kenaikan tarif ojol tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement
Pada awalnya, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022. Tetapi pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini, pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojol kembali ditundan hingga waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Mulai Besok Tarif Ojek Online Naik, Segini Besarannya
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan keputusan penundaan kembali ini dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita, Minggu (28/8).
Meski demikian Adita belum bisa memastikan hingga kapan penundaan waktu kenaikan tarif ojol ini.
Dia menegaskan selama periode penundaan, instansinya akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi terkait dengan tarif ojol.
"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojol ini," ujarnya.
Sebelum dibatalkan, desakan untuk pengkajian ulang rencana kenaikan tarif ojol terus bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Dua Ekor Sapi Kurban untuk Presiden Prabowo Dipasok dari Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
- Harga Pangan Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Bawang Merah dan Daging Ayam Turun
- Cek Keaslian AHM Oil Lewat Aplikasi Motorku X
Advertisement