Advertisement
Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).
Kenaikan tarif ojol tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement
Pada awalnya, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022. Tetapi pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini, pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojol kembali ditundan hingga waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Mulai Besok Tarif Ojek Online Naik, Segini Besarannya
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan keputusan penundaan kembali ini dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita, Minggu (28/8).
Meski demikian Adita belum bisa memastikan hingga kapan penundaan waktu kenaikan tarif ojol ini.
Dia menegaskan selama periode penundaan, instansinya akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi terkait dengan tarif ojol.
"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojol ini," ujarnya.
Sebelum dibatalkan, desakan untuk pengkajian ulang rencana kenaikan tarif ojol terus bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
- OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Covid-19 Sektor PVML
- Tak Hanya Indonesia, Apple Berambisi Kuasai Asia Tenggara
- Serapan Gabah Saat Panen Raya Masih Rendah, Bulog Blak-blakan Penyebabnya
- 3,36 Juta Orang Naik KA, Ini Rute yang Jadi Favorit
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
Advertisement
Advertisement