Advertisement
Kredit Macet Pinjol Meroket, Milenial Mendominasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di atas 90 hari pada platform teknologi finansial peer-to-peer lending mencapai Rp1,42 triliun per Oktober 2022, naik 140,78 % secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp593,44 miliar.
Meski meroket secara tahunan, tetapi secara bulanan (month-to-month/mtm), pinjaman macet lebih dari 90 hari turun 4,53%. Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober 2022, yang dipublikasikan pada Jumat (2/12/2022), kredit macet di atas 90 hari tekfin terdiri atas pinjaman online perorangan sebesar Rp1,23 triliun dan di badan usaha sebesar Rp196,52 miliar.
Advertisement
Jika dibedah kembali, terpantau outstanding pinjaman macet di badan usaha mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dari bulan sebelumnya yang bernilai Rp169,58 miliar. Sementara itu, outstanding pinjaman macet perorangan menyusut 7,14 persen secara bulanan dari sebelumnya tercatat Rp1,32 triliun.
Kemudian, berdasarkan gender, pinjaman perorangan kredit macet didominasi oleh nasabah berjenis kelamin laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp667,74 miliar. Sedangkan nasabah perempuan mencapai Rp564,63 miliar.
BACA JUGA: Perekonomian DIY 2022 dan Proyeksi 2023, Begini Kondisinya
Selanjutnya, jika ditinjau dari sisi usia, nasabah pada rentang umur 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z yang mendominasi porsi kredit macet di atas 90 hari. Nilainya mencapai Rp783,92 miliar.
Adapun, penyumbang tunggakan terbesar kedua adalah nasabah dengan rentang usia 35–54 tahun. Kredit macet pada segmen usia ini mencatatkan total outstanding sebesar Rp421,53 miliar. Kemudian diikuti dengan usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp25,06 miliar serta Rp1,86 miliar dari nasabah kalangan usia di bawah 19 tahun.
Dengan demikian, secara total outstanding pinjaman, kredit fintech lending per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp49,33 triliun yang terdiri dari perorangan senilai Rp41,82 triliun dan badan usaha Rp7,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Tinggi di Awal Ramadan
- Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi untuk Konsumen, Astra Motor Yogyakarta Perkenalkan Kembali Motorku X
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Satgas PASTI Blokir Aplikasi BBH dan Smart Wallet yang Terindikasi Melakukan Penipuan
- Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
- Mendag Sebut Harga Telur dan Daging Ayam Masih Mahal Karena Ini
- Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik
Advertisement
Advertisement