Advertisement
Kredit Macet Pinjol Meroket, Milenial Mendominasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di atas 90 hari pada platform teknologi finansial peer-to-peer lending mencapai Rp1,42 triliun per Oktober 2022, naik 140,78 % secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp593,44 miliar.
Meski meroket secara tahunan, tetapi secara bulanan (month-to-month/mtm), pinjaman macet lebih dari 90 hari turun 4,53%. Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober 2022, yang dipublikasikan pada Jumat (2/12/2022), kredit macet di atas 90 hari tekfin terdiri atas pinjaman online perorangan sebesar Rp1,23 triliun dan di badan usaha sebesar Rp196,52 miliar.
Advertisement
Jika dibedah kembali, terpantau outstanding pinjaman macet di badan usaha mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dari bulan sebelumnya yang bernilai Rp169,58 miliar. Sementara itu, outstanding pinjaman macet perorangan menyusut 7,14 persen secara bulanan dari sebelumnya tercatat Rp1,32 triliun.
Kemudian, berdasarkan gender, pinjaman perorangan kredit macet didominasi oleh nasabah berjenis kelamin laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp667,74 miliar. Sedangkan nasabah perempuan mencapai Rp564,63 miliar.
BACA JUGA: Perekonomian DIY 2022 dan Proyeksi 2023, Begini Kondisinya
Selanjutnya, jika ditinjau dari sisi usia, nasabah pada rentang umur 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z yang mendominasi porsi kredit macet di atas 90 hari. Nilainya mencapai Rp783,92 miliar.
Adapun, penyumbang tunggakan terbesar kedua adalah nasabah dengan rentang usia 35–54 tahun. Kredit macet pada segmen usia ini mencatatkan total outstanding sebesar Rp421,53 miliar. Kemudian diikuti dengan usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp25,06 miliar serta Rp1,86 miliar dari nasabah kalangan usia di bawah 19 tahun.
Dengan demikian, secara total outstanding pinjaman, kredit fintech lending per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp49,33 triliun yang terdiri dari perorangan senilai Rp41,82 triliun dan badan usaha Rp7,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Trump Kenakan Tarif 32%, Apindo dan Asmindo DIY Bidik Pasar Baru
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- Indonesia Berkoordinasi dengan Malaysia Bahas Kebijakan Tarif Donald Trump
- Pertamax, Pilihan Pemudik untuk Perjalanan Nyaman dan Bertenaga
Advertisement
Advertisement