Antre Pertalite Kian Panjang, Ekonom UMY Soroti Nilai Waktu Masyarakat
Ekonom UMY menilai antrean Pertalite usai kenaikan harga Pertamax menunjukkan setiap masyarakat memiliki nilai ekonomi waktu yang berbeda.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan kajian dilakukan untuk melihat plus dan minusnya jika moratorium dicabut.
"Terkait moratorium belum kami buka ya, belum kami lepas lagi, sekarang perizinan Pinjol belum ada lagi, baru kami kaji," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Meski demikian dia berpandangan jika Pinjol terbukti memiliki banyak manfaat. Terbukti dengan penyaluran pembiayaan dari Pinjol yang cukup besar. Meski demikian ia menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitasnya.
BACA JUGA : OJK Sebut Sebagian Masyarakat Beli Tiket Konser Lewat Pinjol
"Masyarakat juga harus sadar kalau minjam lihat kemampuan seperti apa, dan juga kebutuhan. Jangan asal pinjam. Lalu pinjaman juga untuk kebutuhan produktif," jelasnya.
Menurutnya masyarakat harus tahu perbedaan antara Pinjol legal atau yang sudah berizin OJK, dan juga Pinjol ilegal. Pinjol yang berizin, kata Parjiman, hanya bisa mengakses tiga hal, yakni 'CAMILAN' [Camera, Microphone dan Location].
"Apabila aplikasi pinjaman online dapat mengakses lebih dari tiga hal tadi, maka perlu diwaspadai bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjaman online ilegal."
Sebelum meminjam di Pinjol, perlu dipastikan dulu ke nomor Whatsapp kontak 157 di 081157157157, pastikan pinjaman online-nya sudah berizin di OJK.
BACA JUGA : Pinjol dan Investasi Ilegal Marak, Ini Saran untuk Warga Jogja
"Tips meminjam di Pinjol yaitu hanya pada fintech peer to peer lending yang berizin di OJK, meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta resikonya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ekonom UMY menilai antrean Pertalite usai kenaikan harga Pertamax menunjukkan setiap masyarakat memiliki nilai ekonomi waktu yang berbeda.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
KPK periksa istri dan anak eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, telusuri aset dugaan gratifikasi Rp17 miliar.
Jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek waktu keberangkatan di sini.
Harga bahan pokok di Sleman turun selama Juni 2026, diduga akibat liburnya program MBG saat libur sekolah.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.