Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol Masih Dikaji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan kajian dilakukan untuk melihat plus dan minusnya jika moratorium dicabut.
"Terkait moratorium belum kami buka ya, belum kami lepas lagi, sekarang perizinan Pinjol belum ada lagi, baru kami kaji," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Meski demikian dia berpandangan jika Pinjol terbukti memiliki banyak manfaat. Terbukti dengan penyaluran pembiayaan dari Pinjol yang cukup besar. Meski demikian ia menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitasnya.
BACA JUGA : OJK Sebut Sebagian Masyarakat Beli Tiket Konser Lewat Pinjol
"Masyarakat juga harus sadar kalau minjam lihat kemampuan seperti apa, dan juga kebutuhan. Jangan asal pinjam. Lalu pinjaman juga untuk kebutuhan produktif," jelasnya.
Menurutnya masyarakat harus tahu perbedaan antara Pinjol legal atau yang sudah berizin OJK, dan juga Pinjol ilegal. Pinjol yang berizin, kata Parjiman, hanya bisa mengakses tiga hal, yakni 'CAMILAN' [Camera, Microphone dan Location].
"Apabila aplikasi pinjaman online dapat mengakses lebih dari tiga hal tadi, maka perlu diwaspadai bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjaman online ilegal."
Sebelum meminjam di Pinjol, perlu dipastikan dulu ke nomor Whatsapp kontak 157 di 081157157157, pastikan pinjaman online-nya sudah berizin di OJK.
BACA JUGA : Pinjol dan Investasi Ilegal Marak, Ini Saran untuk Warga Jogja
"Tips meminjam di Pinjol yaitu hanya pada fintech peer to peer lending yang berizin di OJK, meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta resikonya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Bergizi Gratis, Kementan Mengejar Pasokan 2 Juta Ekor Sapi Hidup
- Industri Tekstil Dalam Negeri Bermasalah, Kemendag dan Kemenperin Agendakan Pembahasan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
Advertisement
Sudah Masuk Musim Penghujan, BPBD Bantul Tetap Dropping Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, 31 Oktober 2024: Cabai dan Daging Sapi Turun
- Okupansi Hotel DIY Oktober 2024 Capai 60% Persen
- Indosat Mencatat Jawa Tengah dan DIY Jadi Basis Pelanggan Terbesar Kedua di Indonesia
- Pelari 26 Negara Ikuti BTS100 Ultra Tahun Ini, EIGER Beri Dukungan Penuh
- Sritex Pailit, API DIY: Industri Tekstil Wajib Upgrading dan Bikin Inovasi
- Erick Thohir Dorong Pembentukan PMO Untuk Menangani Persoalan Harga Tiket Pesawat
- Program Makan Bergizi Gratis, Kementan Mengejar Pasokan 2 Juta Ekor Sapi Hidup
Advertisement
Advertisement