Advertisement
Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol Masih Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan kajian dilakukan untuk melihat plus dan minusnya jika moratorium dicabut.
"Terkait moratorium belum kami buka ya, belum kami lepas lagi, sekarang perizinan Pinjol belum ada lagi, baru kami kaji," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Meski demikian dia berpandangan jika Pinjol terbukti memiliki banyak manfaat. Terbukti dengan penyaluran pembiayaan dari Pinjol yang cukup besar. Meski demikian ia menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitasnya.
BACA JUGA : OJK Sebut Sebagian Masyarakat Beli Tiket Konser Lewat Pinjol
"Masyarakat juga harus sadar kalau minjam lihat kemampuan seperti apa, dan juga kebutuhan. Jangan asal pinjam. Lalu pinjaman juga untuk kebutuhan produktif," jelasnya.
Menurutnya masyarakat harus tahu perbedaan antara Pinjol legal atau yang sudah berizin OJK, dan juga Pinjol ilegal. Pinjol yang berizin, kata Parjiman, hanya bisa mengakses tiga hal, yakni 'CAMILAN' [Camera, Microphone dan Location].
"Apabila aplikasi pinjaman online dapat mengakses lebih dari tiga hal tadi, maka perlu diwaspadai bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjaman online ilegal."
Sebelum meminjam di Pinjol, perlu dipastikan dulu ke nomor Whatsapp kontak 157 di 081157157157, pastikan pinjaman online-nya sudah berizin di OJK.
BACA JUGA : Pinjol dan Investasi Ilegal Marak, Ini Saran untuk Warga Jogja
"Tips meminjam di Pinjol yaitu hanya pada fintech peer to peer lending yang berizin di OJK, meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta resikonya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement