Advertisement
Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol Masih Dikaji
Ilustrasi pinjol / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan kajian dilakukan untuk melihat plus dan minusnya jika moratorium dicabut.
"Terkait moratorium belum kami buka ya, belum kami lepas lagi, sekarang perizinan Pinjol belum ada lagi, baru kami kaji," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Meski demikian dia berpandangan jika Pinjol terbukti memiliki banyak manfaat. Terbukti dengan penyaluran pembiayaan dari Pinjol yang cukup besar. Meski demikian ia menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitasnya.
BACA JUGA : OJK Sebut Sebagian Masyarakat Beli Tiket Konser Lewat Pinjol
"Masyarakat juga harus sadar kalau minjam lihat kemampuan seperti apa, dan juga kebutuhan. Jangan asal pinjam. Lalu pinjaman juga untuk kebutuhan produktif," jelasnya.
Menurutnya masyarakat harus tahu perbedaan antara Pinjol legal atau yang sudah berizin OJK, dan juga Pinjol ilegal. Pinjol yang berizin, kata Parjiman, hanya bisa mengakses tiga hal, yakni 'CAMILAN' [Camera, Microphone dan Location].
"Apabila aplikasi pinjaman online dapat mengakses lebih dari tiga hal tadi, maka perlu diwaspadai bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjaman online ilegal."
Sebelum meminjam di Pinjol, perlu dipastikan dulu ke nomor Whatsapp kontak 157 di 081157157157, pastikan pinjaman online-nya sudah berizin di OJK.
BACA JUGA : Pinjol dan Investasi Ilegal Marak, Ini Saran untuk Warga Jogja
"Tips meminjam di Pinjol yaitu hanya pada fintech peer to peer lending yang berizin di OJK, meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta resikonya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
Advertisement
Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Kemenhub Inspeksi 257 Bandara Pastikan Angkutan Nataru Lancar
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
Advertisement
Advertisement




