Advertisement
Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol Masih Dikaji
Ilustrasi pinjol / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan hingga saat ini rencana pencabutan moratorium pinjaman online (Pinjol) masih terus dikaji. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan kajian dilakukan untuk melihat plus dan minusnya jika moratorium dicabut.
"Terkait moratorium belum kami buka ya, belum kami lepas lagi, sekarang perizinan Pinjol belum ada lagi, baru kami kaji," ucapnya, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Meski demikian dia berpandangan jika Pinjol terbukti memiliki banyak manfaat. Terbukti dengan penyaluran pembiayaan dari Pinjol yang cukup besar. Meski demikian ia menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitasnya.
BACA JUGA : OJK Sebut Sebagian Masyarakat Beli Tiket Konser Lewat Pinjol
"Masyarakat juga harus sadar kalau minjam lihat kemampuan seperti apa, dan juga kebutuhan. Jangan asal pinjam. Lalu pinjaman juga untuk kebutuhan produktif," jelasnya.
Menurutnya masyarakat harus tahu perbedaan antara Pinjol legal atau yang sudah berizin OJK, dan juga Pinjol ilegal. Pinjol yang berizin, kata Parjiman, hanya bisa mengakses tiga hal, yakni 'CAMILAN' [Camera, Microphone dan Location].
"Apabila aplikasi pinjaman online dapat mengakses lebih dari tiga hal tadi, maka perlu diwaspadai bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjaman online ilegal."
Sebelum meminjam di Pinjol, perlu dipastikan dulu ke nomor Whatsapp kontak 157 di 081157157157, pastikan pinjaman online-nya sudah berizin di OJK.
BACA JUGA : Pinjol dan Investasi Ilegal Marak, Ini Saran untuk Warga Jogja
"Tips meminjam di Pinjol yaitu hanya pada fintech peer to peer lending yang berizin di OJK, meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta resikonya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Kelok Mertan View Kulonprogo Sepi, Tinggal Kenangan Spot Ngabuburit
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





