Advertisement
Hore! Penumpang Kereta Jarak Jauh dan Lokal Boleh Tak Pakai Masker
Calon penumpang kereta api. - Dok Istimewa Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta telah mengizinkan penumpang kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal untuk tidak menggunakan masker, per 12 Juni 2023.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo menyampaikan penumpang boleh tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat, tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Advertisement
Meski demikian KAI menganjurkan agar penumpang melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan dosis keempat atau booster kedua. Khususnya bagi masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
KAI, kata Franoto, terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah terkait perjalanan KA selama masa transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Daop 6 Yogyakarta tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna mencegah penularan Covid-19. Juga terus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. "Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Yogyakarta Bidik Rp929,64 Miliar pada 2026
- BI Perketat Stabilisasi Rupiah di Tengah Tekanan Global
- Puluhan Ribu Pekerja Indonesia Kena PHK di 2025, Ini Penyebabnya
- OJK Catat 72 Persen Pedagang Aset Kripto Berizin Masih Merugi
- DJP DIY Libatkan 340 Mahasiswa Dampingi Pelaporan SPT 2026
- Update Harga Emas 22 Januari 2026: Antam, UBS, Galeri24 Melonjak
Advertisement
Advertisement




