Advertisement
Mengangkat Komersialisasi IKM, Dinas PKU Kota Jogja Maksimalkan Pemanfaatan HKI

Advertisement
JOGJA—Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PKU) Kota Jogja mengeluarkan layanan baru di Pusat Desain Industri Nasional berupa optimalisasi potensi dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mereka miliki untuk tujuan komersialisasi.
Kepala Dinas PKU Kota Jogja Tri Karyadi menjelaskan, layanan itu diberi nama Satria Harsa PDIN yang merupakan singkatan dari Strategi Kolaborasi Pengelolaan HKI Industri Kecil Menengah (IKM) Melalui Agregasi Konsiliasi Fasilitasi Pusat Desain Industri Nasional. Munculnya layanan ini tidak lepas dari anggapan IKM yang menilai HKI hanya berfungsi sebagai proteksi terhadap merek dagang.
Advertisement
"Dalam survei yang kami lakukan terhadap 400 lebih IKM, hanya 18 persen di antara mereka menganggap bahwa HKI ini berfungsi sebagai komersialisasi," katanya, Rabu (27/9/2023).
Hasil survei tersebut juga sejalan dengan hasil survei lanjutan yang dilakukan oleh tim efektif Satria Harsa PDIN pada 7-19 September 2023. Berdasarkan hasil survei kepada 469 pelaku IKM di Kota Jogja, 205 (77,4%) pelaku IKM mendaftarkan HKI untuk tujuan proteksi, 61 (23%) sebagai syarat mengikuti program pemerintah, dan hanya 48 (18,1%) pelaku IKM yang mendaftar HKI untuk tujuan komersialisasi.
BACA JUGA: Polsek Mlati Tangkap Residivis Pencuri Ponsel
"Hal ini semakin menegaskan bahwa masih banyak pelaku IKM di Kota Jogja yang belum mengetahui potensi dari komersialisasi HKI," kata dia.
Oleh karenanya program Harsa PDIN dijadikan sebagai strategi dalam menghadirkan one stop service agency melalui sebuah Intellectual Property Agency (IP Agency). IP Agency sendiri memiliki fungsi untuk mengelola HKI secara menyeluruh, mulai dari kreasi, proteksi, sampai komersialisasi.
"Ini juga sejalan dengan arahan pusat soal percepatan strategi investasi di daerah. Minimnya sumber daya alam di Jogja tentu membuat kami memikirkan cara lain untuk mendongkrak investasi, salah satunya lewat program ini," jelasnya.
Tri menilai, dengan adanya pengelolaan HKI yang baik dan bernilai komersial, potensi investasi yang masuk ke Kota Jogja untuk pelaku IKM akan semakin meningkat. Pihaknya turut menggandeng Pusat Studi HKI Universitas Islam Indonesia untuk memaksimalkan layanan itu kepada pelaku IKM.
"Pada 28 Oktober nanti rencananya kami akan meluncurkan IP Agency, sehingga ketika ada masyarakat yang mau ada desain di sana ada desainer dan agar ada nilai komersial kami juga kerja sama dengan asosiasi organisasi seperti Kadin dan Deskranasda," katanya.
Secara umum, ada tiga aspek layanan yang diberikan Satria Harsa PDIN, yaitu proteksi HKI, dukungan kreasi dan inovasi desain, dan komersialisasi HKI. Layanan Satria Harsa PDIN ini akan diluncurkan pada 28 Oktober 2023. Nantinya layanan ini dapat diakses baik secara daring, maupun secara langsung di Gedung PDIN. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
- Honda Premium Matic Day Hadir di Purwokerto
Advertisement