Advertisement

OJK Turunkan Bunga Pinjol, Ini Tanggapan Pelaku Usaha Tekfin

Pernita Hestin Untari
Selasa, 14 November 2023 - 21:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
OJK Turunkan Bunga Pinjol, Ini Tanggapan Pelaku Usaha Tekfin Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) dari 2024—2026. Terkait dengan kebijakan ini pelaku usaha technology peer to peer (fintech P2P) lending harus melakukan penyesuaian strategi.

PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) merespons aturan baru terkait bunga pinjaman online (pinjol).  Dalam aturan baru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga pinjaman online akan turun secara bertahap dalam jangka waktu tiga tahun yakni 2024—2026. Adapun untuk pendanaan produktif ditetapkan mencapai 0,1% per hari mulai Januari 2024.  Pada 2026 dan tahun berikutnya akan turun menjadi 0,067% per hari. Sementara untuk pendanaan konsumtif, bunganya ditetapkan menjadi 0,3% per hari pada 2024. Disusul pada 2025 menjadi 0,2% per hari, dan 0,1% pada 2026. 

Advertisement

Baca Juga: Terbaru, Per Nasabah Hanya Boleh Akses 3 Pinjol

Public and Government Relation SAMIR Balqis mengatakan penurunan bunga pinjol tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yakni konsumen dan penyelenggara. Dari sisi konsumen, penurunan suku bunga secara bertahap dapat memberikan insentif bagi para peminjam untuk memanfaatkan layanan fintech P2P lending.  “Penurunan suku bunga ini dapat mengurangi beban pembayaran bunga yang harus ditanggung oleh peminjam, sehingga lebih terjangkau bagi mereka yang membutuhkan pinjaman,” kata Balqis seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa (14/11/2023).

Sementara untuk penyelenggara fintech P2P lending, Balqis menilai perusahaan perlu melakukan penyesuaian strategi bisnis untuk mengatasi penurunan suku bunga tersebut.

Baca Juga: OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol secara Bertahap, Ini Info Lengkapnya

Menurutnya platform juga perlu memastikan kebijakan bunga tersebut masih memungkinkan untuk tetap beroperasi secara efisien dan menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan. “Yang memang ke depan, penurunan suku bunga ini dapat mempengaruhi margin keuntungan perusahaan di masa mendatang,” imbuhnya. 

Kendati demikian, Balqis menyebut platform dapat melakukan diversifikasi produk layanan untuk tetap menjaga daya saing. Pihaknya pun optimistis penurunan suku bunga tersebut dapat mempengaruhi permintaan dan pertumbuhan industri fintech P2P lending ke depan. 

Balqis mengatakan SAMIR pun masih mendiskusikan secara matang strategi yang akan dilakukan perusahaan untuk mengatasi penurunan bunga pinjol. Namun untuk saat ini, SAMIR masih mencoba fokus pada segmentasi pasar dengan menargetkan segmen yang masih memiliki potensi pertumbuhan maupun margin keuntungan yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2023 dan Ciri-cirinya

Tidak hanya itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan mitra strategis seperti bank atau lembaga keuangan untuk memperluas basis nasabah.  Selain itu, perusahaan juga berusaha untuk meningkatkan pengelolaan risiko kredit, mengingat suku bunga yang lebih rendah dapat berdampak pada kualitas kredit.  “Kami akan melakukan analisis risiko yang lebih mendalam, memperketat penilaian kredit, dan memperkuat sistem pemulihan piutang yang efektif. Yang pasti, kami akan terus memantau perkembangan industri dan regulasi yang untuk mendapatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” tandas Balqis. 

Sampai dengan 31 Oktober 2023, total pembiayaan multiguna SAMIR mencapai 62,2% sedangkan pembiayaan sektor produktif mencapai 37,8%.  Total pendanaan yang disalurkan mencapai Rp577,9 miliar dengan jumlah borrower 329.536. Tingkat keberhasilan kredit atau TKB 90 mencapai 97,13%, dengan demikian tingkat wanprestasinya atau TWP 90 hanya 2,87%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Senin 29 April 2024

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement