Advertisement
Kenaikan UMP Berdampak pada Perekonomian Tahun Depan, Ini Kata BPS DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik 7,27% atau Rp144.115,22 dari UMP 2023. Lalu seperti apa dampak kenaikan UMP pada perekonomian DIY tahun depan?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Herum Fajarwati menyampaikan kenaikan UMP diharapkan bisa mengimbangi kenaikan inflasi. Sehingga meski terjadi inflasi kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Herum menjelaskan tidak UMP yang naik 7,27%, gaji pegawai juga akan naik 8% tahun depan.
Advertisement
"Ada dua kenaikan yang punya konsekuensi akibat dari kejadian seperti itu. Banyak faktor. Bagaimana dampaknya ya nanti sekali lagi hasil dari catatan inflasinya bagaimana," paparnya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: UMP Naik, Pekerja Sektor Non Formal Waswas Harga Kebutuhan Pokok Ikut Naik
Apabila kenaikan UMP menimbulkan spekulan yang menaikkan harga, atau pelaku bisnis menaikkan hasil produksinya, untuk mengimbangi cost yang digunakan untuk menggaji pegawai, maka ada kemungkinan harga barang dari pelaku bisnis akan naik.
"Tidak memustahilkan harga barang dari pelaku bisnis akan naik. Itu teori secara ekonomi, tapi kami tidak prediksi sekian persen tidak," lanjutnya.
Ia menjelaskan kenaikan UMP biasanya akan diimbangi dengan perubahan rentetan di belakangnya. Secara teori ekonomi menaikkan UMP artinya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk gaji meningkat.
Baca Juga: UMP DIY 2024 Naik Rp144.000, Buruh Desak Gubernur Segera Lakukan Revisi
Ada beberapa opsi yang mungkin diambil. Jika tidak menaikkan produksi, bisa menaikkan nilai produksinya. Untuk mengimbangi pendapatan yang semakin kecil, karena kemungkinan harga di luar juga semakin tinggi karena inflasi.
"Kalau dia [perusahaan] enggak menaikkan produksinya atau menaikan nilai produksinya pendapatan akan semakin kecil. Pelaku usaha akan bersimulasi tentu dengan adanya kenaikan UMP," ucapnya.
Di sisi jika ada kenaikan harga produk yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka akan mendorong terjadinya inflasi. Keduanya saling terkait antara pasokan dan permintaan.
"Biaya produksi kan ada faktor upah gaji [UMP], ada biaya input lain. Misalnya kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan baku, banyak faktor di sana. Salah satu komponen yang pasti akan menjadi perhitungan para pelaku usaha kedepannya," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi UMP 2024, Pengusaha DIY: Kami Tegak Lurus pada Konstitusi
Sebelumnya, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, perhitungan UMP 2024 tetap didasarkan pada PP No.51/2023 yang menyebutkan perhitungan upah dihitung melalui sejumlah variabel diantaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan alfa yang ditentukan atas koefisien 0,1-0,3. Penetapan UMP itu akan dijadikan dasar untuk menetapkan UMK.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 384/2023 tertanggal 21 November semua pihak sepakat bahwa UMP DIY 2024 naik sebesar Rp144.115,15 menjadi Rp2.125.897,61," kata Beny.Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
Advertisement
Advertisement