Pemda DIY Bantu Korban Gempa NTT, Mahasiswa Dapat Keringanan Biaya
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik 7,27% atau Rp144.115,22 dari UMP 2023. Lalu seperti apa dampak kenaikan UMP pada perekonomian DIY tahun depan?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Herum Fajarwati menyampaikan kenaikan UMP diharapkan bisa mengimbangi kenaikan inflasi. Sehingga meski terjadi inflasi kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Herum menjelaskan tidak UMP yang naik 7,27%, gaji pegawai juga akan naik 8% tahun depan.
"Ada dua kenaikan yang punya konsekuensi akibat dari kejadian seperti itu. Banyak faktor. Bagaimana dampaknya ya nanti sekali lagi hasil dari catatan inflasinya bagaimana," paparnya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: UMP Naik, Pekerja Sektor Non Formal Waswas Harga Kebutuhan Pokok Ikut Naik
Apabila kenaikan UMP menimbulkan spekulan yang menaikkan harga, atau pelaku bisnis menaikkan hasil produksinya, untuk mengimbangi cost yang digunakan untuk menggaji pegawai, maka ada kemungkinan harga barang dari pelaku bisnis akan naik.
"Tidak memustahilkan harga barang dari pelaku bisnis akan naik. Itu teori secara ekonomi, tapi kami tidak prediksi sekian persen tidak," lanjutnya.
Ia menjelaskan kenaikan UMP biasanya akan diimbangi dengan perubahan rentetan di belakangnya. Secara teori ekonomi menaikkan UMP artinya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk gaji meningkat.
Baca Juga: UMP DIY 2024 Naik Rp144.000, Buruh Desak Gubernur Segera Lakukan Revisi
Ada beberapa opsi yang mungkin diambil. Jika tidak menaikkan produksi, bisa menaikkan nilai produksinya. Untuk mengimbangi pendapatan yang semakin kecil, karena kemungkinan harga di luar juga semakin tinggi karena inflasi.
"Kalau dia [perusahaan] enggak menaikkan produksinya atau menaikan nilai produksinya pendapatan akan semakin kecil. Pelaku usaha akan bersimulasi tentu dengan adanya kenaikan UMP," ucapnya.
Di sisi jika ada kenaikan harga produk yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka akan mendorong terjadinya inflasi. Keduanya saling terkait antara pasokan dan permintaan.
"Biaya produksi kan ada faktor upah gaji [UMP], ada biaya input lain. Misalnya kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan baku, banyak faktor di sana. Salah satu komponen yang pasti akan menjadi perhitungan para pelaku usaha kedepannya," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi UMP 2024, Pengusaha DIY: Kami Tegak Lurus pada Konstitusi
Sebelumnya, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, perhitungan UMP 2024 tetap didasarkan pada PP No.51/2023 yang menyebutkan perhitungan upah dihitung melalui sejumlah variabel diantaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan alfa yang ditentukan atas koefisien 0,1-0,3. Penetapan UMP itu akan dijadikan dasar untuk menetapkan UMK.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 384/2023 tertanggal 21 November semua pihak sepakat bahwa UMP DIY 2024 naik sebesar Rp144.115,15 menjadi Rp2.125.897,61," kata Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.