Advertisement

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan I 2024 Tidak Ada Kenaikan

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 27 Desember 2023 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan I 2024 Tidak Ada Kenaikan PLN menghadirkan kelistrikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Jawa Tengah dan DIY (IST).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Tarif listrik triwulan I/2024 atau periode Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi.

Advertisement

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," kata Jisman seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, PLN Tebar Promo Tambah Daya hingga 5.500 VA

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, I

ndonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I/2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/US$, ICP sebesar 86,49 US$/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi ilstrik.

BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 50 EV Charger di Jateng DIY untuk Pengguna Kendaraan Listrik

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," kata Jisman.

Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang

Gunungkidul
| Kamis, 02 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement