Advertisement
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan I 2024 Tidak Ada Kenaikan
PLN menghadirkan kelistrikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Jawa Tengah dan DIY (IST).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tarif listrik triwulan I/2024 atau periode Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi.
Advertisement
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," kata Jisman seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, PLN Tebar Promo Tambah Daya hingga 5.500 VA
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, I
ndonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I/2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/US$, ICP sebesar 86,49 US$/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi ilstrik.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," kata Jisman.
Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sorgum Tak Lagi Terpinggirkan Kini Jadi Gula Semut Bernilai
- Telan Rp10.500 Triliun untuk AI, Raksasa Teknologi PHK 4 Juta Pekerja
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Harga Emas Antam Sabtu 11 April Naik Tipis, Cek di Sini
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
Advertisement
Bebas Retribusi ke Gunungkidul, Petugas Parangtritis Malah Kena Sindir
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sorgum Tak Lagi Terpinggirkan Kini Jadi Gula Semut Bernilai
- Isu Dana Desa Dipotong Mencuat, Ini Penjelasan Menteri Desa
- Disney Pangkas 1.000 Karyawan, Divisi Marketing Paling Terdampak
- Harga Emas Pegadaian Masih Tinggi Hari Ini, Cek di Sini
- Kereta Ekonomi Murah Ini Diserbu, Puluhan Ribu Penumpang
- 11 Juta Lebih Warga Sudah Lapor SPT Pajak, Tenggat Diperpanjang
- Ancaman Blokade Hormuz Bikin Minyak Melonjak, Wall Street Melemah
Advertisement
Advertisement





