Advertisement
Sri Mulyani: Pajak Rokok Elektrik 10% untuk Berikan Keadilan kepada Pelaku Industri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai memberlakukan pengenaan pajak rokok elektrik sebesar 10% dari cukai rokok yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menyampaikan pertimbangan penerapan pajak rokok elektrik tersebut untuk memberikan keadilan kepada pelaku industri. “Pertimbangan utama dari penerapan pajak rokok elektrik, bukan karena aspek penerimaan, tapi memberikan keadilan atau level of playing field,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).
Advertisement
Baca Juga
Rokok Elektrik Kini Ada Pajaknya, Cek Harga Terbaru 2024
Ini Bahan-bahan Berbahaya Rokok Elektrik yang Mempengaruhi Kesehatan Anda
Bahaya! Vape Bisa Sebabkan Masalah Mata hingga Kebutaan
Luky menjelaskan pengenaan pajak rokok pada rokok konvensional yang melibatkan petani tembakau, juga buruh pabrik rokok, telah diberlakukan sejak 2014. Lebih lanjut, dia menyampaikan penerimaan negara dari pengenaan pajak rokok elektrik juga sangat kecil, yaitu hanya sebesar Rp175 miliar pada 2023 atau 10% dari cukai rokok elektrik yang sebesar Rp1,75 triliun.
Sementara itu, penerimaan cukai rokok elektrik tersebut juga masih kecil, yaitu hanya 0,82% dari total penerimaan cukai hasil tembakau. Dikutip dari Bisnis.com, pemerintah masih memberikan relaksasi untuk tidak mengenakan pajak rokok elektrik pada saat pengenaan cukai atas rokok elektrik pada 2018. Hal ini sebagai upaya pemberian masa transisi yang cukup atas implementasi pengenaan pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok yang telah diimplementasikan sejak 2014 sebagai amanah dari UU No. 28/2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Catat Investor DIY Bertambah 3.126 pada Februari 2025
- Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Dijual Rp1.916.000 per Gram
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Cabai Rawit Turun, Telur Naik Tipis
- Resmi Jadi Dirut dan Komisaris Utama Bank BJB, Ini Profil Yusuf Saadudin dan Mardigu Wowiek
- Kemendag Ungkap Penyebab Sebagian Pasar Swalayan Tutup
- BI DIY Sebut Transaksi Digital Punya Kontribusi Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Ekonom UAJY Sebut Ada Fenomena Masyarakat Beli Emas Sebelum Lebaran, Jual Setelah Lebaran
Advertisement