Advertisement
LPS Punya Skema Baru untuk Selamatkan Bank yang Gagal
Advertisement
Harianjogja, JAKARTA—Menghadapi sederet bank yang mengalami kegagalan di Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempunyai skema baru. Hal ini sesuai dengan UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan LPS mempunyai mandat baru di dalam UU PPSK, termasuk mengatasi bank bangkrut di Indonesia. Dalam regulasi tersebut, LPS berperan tidak hanya sebagai kasir, menerima laporan dan menjalankan upaya penyehatan bank-bank yang sedang sakit, tapi sebagai risk minimizer. "Ada upaya LPS minimalisasi risiko, koordinasi dengan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] jadi syarat mutlak," tuturnya dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 pada Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan ketika terdapat satu bank yang gagal dan tidak bisa mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia (BI), kemudian bank tersebut mempunyai masalah solvabilitas, OJK bisa merekomendasikan ke LPS agar mendapatkan dana dari LPS guna menopang solvabilitas. Lalu, LPS akan melakukan review terhadap kondisi bank tersebut. LPS bisa menempatkan dana di bank tersebut dengan catatan, bank mempunyai peluang selamat ke depannya.
"Ini untuk mencegah agar risiko gagalnya bank tidak terjadi. Ketika bank dalam kondisi penyehatan bisa cari calon investor, ada bridge bank, atau penempatan dana sementara, hingga likuidiasi. Itu sudah ditetapkan di UU PPSK," kata Lana.
Baca Juga
Ratusan Bank Bankrut sejak 2005, Rp379 Miliar Dana Nasabah Tak Bisa Diselamatkan
Baru Masuk Bulan Kedua pada 2024, Sudah Ada 3 Bank Bangkrut
Ratusan Bank Bangkrut karena Fraud, Ini Strategi OJK Tahun Depan
Sebagaimana diketahui, terdapat sederet bank yang telah mengalami kegagalan di Indonesia. Terbaru, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia telah dicabut izinnya oleh OJK. Sebelumnya, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga bangkrut. BPRS Mojo Artho telah dicabut izin usahanya oleh OJK akibat pengelolaan bank yang tidak sehat. BPR Wijaya Kusuma juga bangkrut pada tahun ini dan LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan serta meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.
Alhasil, dalam sebulan pada 2024, terdapat tiga bank bangkrut di Tanah Air. Pada 2023 terdapat empat kasus bank bangkrut. Deretan bank bangkrut pada 2023 itu yakni BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI. Dalam kurun waktu lima tahun sejak 2019, maka total sudah ada 33 bank yang bangkrut di Indonesia. Adapun, jika ditarik sejak 2005, maka total ada 125 bank bangkrut di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Kajian Ahad Pagi bersama Freshnel dan Jalan Sehat Menuju Arafah: Menggali Keutamaan Bulan Dzulhijah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
- Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
- Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
- Hari Ini Harga Telur, Beras dan Cabai Cenderung Mahal
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Defisit APBN 2,82 Persen
- Dibuka Ibu Negara, PLN Pamerkan Hasil Karya Pelatihan UMKM dalam HUT Dekranas ke-44
Advertisement
Advertisement