Advertisement
Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
Advertisement
JOGJA—Masih banyaknya fenomena dan kasus terkait dengan investasi yang mengakibatkan kerugian finansial masyarakat menjadi alasan pentingnya edukasi dan peningkatan kualitas literasi keuangan.
“Jadi selain perencanaan dan pengelolaan keuangan yang kurang baik, kasus investasi yang marak saat ini juga disebabkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap produk/jasa keuangan yang ditawarkan dari lembaga keuangan yang legal,” kata Kepala OJK DIY, Parjiman dalam sambutannya di acara webinar Edukasi Keuangan Syariah bertajuk Kelola Cuan Berkah dan Berlimpah dengan Investasi Syariah yang dipantau melalui kanal Youtube Harian Jogja, Rabu (27/3/2024).
Advertisement
Oleh sebab itu, kata Parjiman, edukasi mengenai keuangan dan investasi, termasuk investasi syariah menjadi sangat penting. Selain webinar dan edukasi di media sosial, OJK juga memiliki Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMolek) yang ditempatkan di seluruh DIY guna meningkatkan efektivitas kegiatan literasi keuangan.
Dalam webinar yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) yang diselenggarakan OJK bersama sejumlah stakeholder terkait tersebut, hadir sejumlah narasumber. Mereka adalah Analis Senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK, Andry Wicaksono; Priority Banking Manager PT Bank Syariah Indonesia Area Yogyakarta, Iwan Wahyu Jasmoko; dan Kepala Divisi Syariah FAC Sekuritas Indonesia, Hery Gunawan Muhamad.
Parjiman menjelaskan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022 menunjukkan literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10%. “Ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat khususnya terkait produk dan jasa keuangan syariah masih relatif rendah, sehingga perlu terus ditingkatkan,” kata Parjiman.
BACA JUGA: Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
Sementara itu, Kepala Divisi Syariah FAC Sekuritas Indonesia, Hery Gunawan Muhamad menjelaskan langkah utama dalam berinvestasi adalah memahami tujuannya terlebih dulu agar tidak terjebak dalam kerugian finansial saat berinvestasi.
“Misalnya, bagi mahasiswa, tujuan investasinya untuk menyelesaikan pendidikan. Sementara bagi pegawai, tujuannya untuk menyiapkan dana pension,” ucap dia.
Pasar Modal Syariah
Analis Senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK, Andry Wicaksono menjelaskan adanya perbedaan pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah.
Pertama, jenis produknya. Dalam pasar modal syariah, kata dia, produk yang menggunakan bunga, dilarang.
Kedua, terkait dengan cara bertransaksinya, yakni antara lain tidak boleh dengan menipu, maupun membeli barang di luar kemampuan dengan cara utang berbunga.
“Dengan memahami konsep investasi syariah, calon investor dapat memahami dan menjalankan bentuk investasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah,” ucap Andry.
“Sejumlah produk pasar modal syariah, antara lain saham syariah, sukuk, reksadana syariah, EBA syariah, DIRE syariah, dan SCF syariah.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
Advertisement
Advertisement