Advertisement
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI April 2024. Sementara suku bunga Deposit Facility naik 25 basis poin menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 25 basis poin menjadi 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Serta sebagai langkah preemptive dan forward looking, memastikan inflasi terjaga di 2,5% plus minus 1% di 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.
Advertisement
"RDG Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).
Dia menjelaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Baca Juga
BI Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 6 Persen
Resmi! BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%
Suku Bunga Acuan Naik, Pengamat Ekonomi: Tidak Berdampak ke KPR
Kebijakan sistem pembayaran, kata Perry, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran. Serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. BI menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran," jelasnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo sebelumnya berharap BI bisa menaikkan suku bunga menjadi 6,25% atau 6,5%. Menurutnya kenaikan 25 basis poin adalah pilihan yang konservatif.
Dia menjelaskan kenaikan suku bunga acuan ini bisa berdampak pada penguatan rupiah. Namun jangka panjang bisa menekan investasi.
"Semacam trade off atau tumbal, untuk menekan ini, tapi dampak negatif di sisi lain, ini biasa kebijakan ekonomi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
Advertisement

Tambah Lini Depan, Junior "Iyong" Haqi Merapat ke PSS Sleman Berikut Perjalanan Karirnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Tarif Trump Diumumkan 32 Persen untuk Indonesia Berlaku 1 Agustus, Pemerintah Akan Terus Negosiasi
- Jajaran Direksi Pertamina Patra Dirombak, Mantan Dirjen Migas Jadi Wakil Direktur
Advertisement
Advertisement