Advertisement

Promo November

Pakar UGM Sebut Pengecer Gas Melon Tidak Perlu Dihapus, Ini Alasannya..

Anisatul Umah
Rabu, 26 Juni 2024 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Pakar UGM Sebut Pengecer Gas Melon Tidak Perlu Dihapus, Ini Alasannya.. LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Saran dari Ombudsman RI (ORI) agar ke depan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kg atau gas melon, dan mengubah mereka menjadi pangkalan dinilai kurang tepat.

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan jika pengecer dihapus maka bisa merusak distribusi elpiji 3 kg.

Advertisement

Saat ini, kata dia, elpiji 3 kg sudah sampai ke pengecer dan warung-warung kecil, jika dihapuskan bisa mematikan pendapatan pengecer.
Fahmy menjelaskan elpiji 3 kg adalah komoditas yang dibeli masyarakat secara berulang. Biasanya pembelian akan dilakukan di pengecer yang paling dekat dengan tempat tinggal. "Saya kira enggak bisa [penghapusan pengecer], karena pangkalan pada dasarnya punya kriteria sendiri, omzetnya juga," kata Fahmy, Rabu (26/6/2024).

Dia menyebut biasanya warung kecil hanya punya sedikit tabung, misalnya 10 tabung. Sehingga tidak masuk akal jika pengecer harus diubah jadi pangkalan. "Pangkalan kan jumlahnya besar, jadi enggak masuk akal," lanjutnya.

BACA JUGA: Harga Gas Melon di Tingkat Konsumen di Bantul Capai Rp25.000

Sebelumnya, Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan ORI fokus terkait dengan harga, apabila pengecer menjadi pangkalan maka Harga Eceran Tertinggi (HET) benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dia menjelaskan pengecer di warung harga jualnya tidak sesuai dengan HET. Pemerintah tidak memiliki fungsi pengawasan sampai ke arah sana.
ORI, kata dia, ingin memastikan perbaikan layanan terkait harga bisa terjamin sampai ke konsumen. "Caranya tidak boleh ada lagi pengecer, dan semua harus menjadi pangkalan. Saat jadi pangkalan ada prosedur yang harus diterapkan terkait dengan HET," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan

Jogja
| Minggu, 24 November 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement