Advertisement
Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus Roti Aoka yang santer disebut mengandung zat pengawet berbahaya menjadi sorotan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengakui belum bisa memastikan kebenaran kabar adanya kandungan zat pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka. Menurutnya, kasus viral yang menyeret produsen Roti Aoka PT Indonesia Bakery Family tengah ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
"Itu sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kami juga baru dapat infonya," ujar Adhi saat ditemui di Kawasan Senayan, Senin (22/7/2024).
Kendati begitu, Adhi membenarkan bahwa Sodium Dehydroacetate memang tidak masuk ke dalam positive list dari BPOM bahan pengawet untuk produk makanan dan minuman.
Menurutnya, selama ini bahan pengawet yang paling umum digunakan untuk produk roti adalah jenis propionat. Dia pun menegaskan bahwa bahan pengawet yang diizinkan pun, kata dia, hanya dapat digunakan dalam batasan tertentu.
"Banyak sih pengawet yang diperbolehkan, ada benzoat masih boleh. Propionat biasanya kalau roti, itu dibolehkan tapi tidak boleh melebih batas yang telah ditentukan," jelas Adhi.
BACA JUGA: Emosi karena Permintaan Tidak Dituruti, Pemuda 20 Tahun Membunuh Ayahnya di Sleman
Berdasarkan catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Jumat (19/7/2024), Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya. Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.
Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Dia menambahkan seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement