Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus Roti Aoka yang santer disebut mengandung zat pengawet berbahaya menjadi sorotan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengakui belum bisa memastikan kebenaran kabar adanya kandungan zat pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka. Menurutnya, kasus viral yang menyeret produsen Roti Aoka PT Indonesia Bakery Family tengah ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
"Itu sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kami juga baru dapat infonya," ujar Adhi saat ditemui di Kawasan Senayan, Senin (22/7/2024).
Kendati begitu, Adhi membenarkan bahwa Sodium Dehydroacetate memang tidak masuk ke dalam positive list dari BPOM bahan pengawet untuk produk makanan dan minuman.
Menurutnya, selama ini bahan pengawet yang paling umum digunakan untuk produk roti adalah jenis propionat. Dia pun menegaskan bahwa bahan pengawet yang diizinkan pun, kata dia, hanya dapat digunakan dalam batasan tertentu.
"Banyak sih pengawet yang diperbolehkan, ada benzoat masih boleh. Propionat biasanya kalau roti, itu dibolehkan tapi tidak boleh melebih batas yang telah ditentukan," jelas Adhi.
BACA JUGA: Emosi karena Permintaan Tidak Dituruti, Pemuda 20 Tahun Membunuh Ayahnya di Sleman
Berdasarkan catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Jumat (19/7/2024), Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya. Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.
Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Dia menambahkan seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Advertisement
Advertisement