Advertisement
Mulai Bulan Ini, SPKLU Hyundai Tak Bisa Dipakai Mobil Merek Lain
Ilustrasi SPKLU. - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mulai Agustus 2024, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membatasi penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk merek lain. Kini, SPKLU tersebut dibuat eksklusif khusus untuk mobil listrik merek Hyundai Group.
Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan ketersediaan infrastruktur SPKLU hingga saat ini masih menjadi salah satu kekhawatiran para pemilik mobil listrik di Indonesia.
Advertisement
Alhasil, Hyundai berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur pengisian daya mobil listrik, sesuai arahan pemerintah. Selain itu, menurutnya, pembatasan penggunaan SPKLU untuk kendaraan merek lain itu sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Instalasi Listrik Privat (ILP).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sejauh ini penjualan mobil listrik Hyundai telah melebihi 10.000 unit sehingga Hyundai memprioritaskan konsumennya untuk mengisi daya di SPKLU milik perusahaan.
"Jadi, daripada konsumen Hyundai merasa bahwa layanan yang kami berikan dia mesti antre panjang karena non-brand Hyundai juga ikut antre di situ. Kami sekarang memberikan prioritas ke konsumen kami,” ujar Frans di Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Sebelumnya, SPKLU Hyundai bisa juga digunakan oleh merek lain yang kompatibel dengan standar CCS2 atau combined charging system 2. Namun, per Agustus 2024, mobil listrik merek lain sudah tidak bisa menggunakan SPKLU Hyundai tersebut.
Adapun, di segmen mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), pabrikan asal Korea Selatan itu telah memasarkan beberapa produk di Indonesia,yaitu Ioniq 5, Ioniq 6, Ioniq EV, hingga Kona EV.
Dia pun tidak menampik bahwa langkah Hyundai untuk menerapkan SPKLU secara eksklusif itu menimbulkan spekulasi terkait dengan ketatnya persaingan di segmen mobil listrik, terutama maraknya mobil listrik asal China yang mulai menjamur di Tanah Air saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- BPKN Minta Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
Advertisement
Advertisement



