Advertisement
Hingga November 2024, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp21,38 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat belanja APBN di DIY sampai 30 November 2024 tumbuh positif 7,31% (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp21,38 triliun. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY, Juli Kestijanti mengatakan ada dua komponen utama belanja negara yang tumbuh cukup signifikan.
Menurutnya belanja pemerintah pusat tumbuh 7,67% yoy dengan realisasi 78,95% pagu dan Transfer ke Daerah (TKD) tumbuh 6,91% dengan realisasi 96,79%. Belanja pemerintah pusat meliputi realisasi belanja pegawai Rp4,63 triliun, belanja barang Rp4,61 triliun, belanja modal Rp1,86 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp18 miliar.
Advertisement
"Belanja negara di DIY sebesar Rp21,38 triliun hingga 30 November 2024," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor DJPb DIY, Senin (23/12/2024).
Juli menjelaskan kinerja positif terutama dipengaruhi pertumbuhan belanja barang sebesar 16,93% yoy dengan realisasi terbesar pada program dukungan pelayanan kesehatan sebesar Rp936,82 miliar.
Sedangkan realisasi belanja modal turun 16,94% yoy dengan realisasi terbesar pada kegiatan pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya sebesar Rp708,37 miliar. Ia menjelaskan pelambatan belanja modal antara lain diakibatkan oleh belanja modal Badan Layanan Umum (BLU) yang diperkirakan tidak terserap optimal sampai dengan akhir tahun.
BACA JUGA: Alokasi Belanja Negara di DIY pada 2025 Sebesar Rp21,3 Triliun
Sebab terdapat rencana pembangunan yang belum tercantum dalam master plan K/L serta pekerjaan konstruksi gedung kuliah yang diperpanjang menggunakan sistem multiyears contract (MYC) sampai dengan tahun 2025.
Dia mengatakan secara keseluruhan kinerja APBN DIY pada akhir November 2024 menunjukkan pertumbuhan positif. Baik pada pendapatan negara maupun belanja negara yang mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal yang sehat.
Meski demikian, potensi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas bakal terus dimitigasi. APBN terus menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan untuk menjaga ekonomi dan masyarakat.
"Serta untuk mewujudkan program-program prioritas nasional dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming."
Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY), Wiwin Nurbiyanti mengatakan penerimaan pajak hingga akhir November 2024 sudah mencapai Rp5,96 triliun atau 82,62% dari target penerimaan pajak Rp7,2 triliun.
Ia mengatakan capaian ini tumbuh positif 12,9% dibandingkan realisasi tahun lalu di periode yang sama. Kinerja ini ditopang dengan meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat, adanya peningkatan pembayaran PPh Pasal 21 terutama pada sektor jasa keuangan, dengan adanya kenaikan di sektor perdagangan besar maupun eceran. Kemudian sektor administrasi pemerintah dan sektor industri pengolahan.
"Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak Kanwil DJP DIY selalu mengadakan kegiatan edukasi kepada wajib pajak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Advertisement
Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan
Advertisement
Berita Populer
- Lion Group Siagakan Armada Cadang di Empat Bandara Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kenaikan PPN 12 Persen, Pedagang Pasar di Jogja Khawatir Pembeli Berkurang
- Hingga November 2024, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp21,38 Triliun
- Harga Emas Batangan Turun Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
- Gaikindo Sebut PPN 12 Persen Tak Berdampak Negatif Terhadap Penjualan
- OJK Terbitkan Aturan Aset Kripto Jelang Peralihan Pengawasan
- Indonesia Disarankan Diversifikasi Sumber Impor
Advertisement
Advertisement