Advertisement

Diskon Tarif Listrik Idealnya 6 Bulan, Pakar UGM: 2 Bulan Kurang Berdampak

Anisatul Umah
Kamis, 02 Januari 2025 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Diskon Tarif Listrik Idealnya 6 Bulan, Pakar UGM: 2 Bulan Kurang Berdampak Ilustrasi petugs PLN. - Instagram PLN Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Berlaku selama 2 bulan yakni Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan mestinya diskon tarif listrik ini berlaku selama 6 bulan. Menurutnya jika hanya 2 bulan dampak ke peningkatan daya beli masyarakat kurang maksimal.

Advertisement

BACA JUGA: Buruan! Ada Diskon 50 Persen, Berikut Cara Membeli Token Listrik PLN

Dia menjelaskan diskon tarif listrik 2 bulan asumsinya pendapatan masyarakat meningkat setelah 2 bulan. Akan tetapi ia ragu jika pendapatan masyarakat akan meningkat setelah 2 bulan. "Kalau 2 bulan kurang punya dampak terhadap daya beli masyarakat menengah ke bawah," ucapnya, Kamis (2/1/2025).

Fahmy mengatakan berdasarkan hasil riset, yang signifikan berdampak pada daya beli adalah kenaikan harga BBM dan listrik. Sebab ini suatu kebutuhan yang mau tidak mau harus dibelanjakan. Jika terjadi kenaikan, sementara pendapatan masyarakat tetap maka akan menurunkan daya beli.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan adanya diskon ini tidak serta merta menjadikan masyarakat lebih konsumtif membeli token listrik. Kemampuan belinya terbatas tidak mungkin sebagian besar pendapatannya digunakan untuk membeli listrik.

"Menengah ke bawah itu kan penghasilannya terbatas, kalau borong token listrik korbankan pengeluaran lain. Kalau naik tapi tidak terlalu signifikan," jelasnya.

Diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Menurutnya ini mencerminkan kelas menengah ke bawah, paling bawah di 450 VA dan 900 VA dan 2.200 VA kelas menengah.

Ia menyebut kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk kelas menengah ke bawah ini sudah sangat tepat. Hanya saja kurang memadai karena berlaku 2 bulan saja.

"Gak tahu 2 bulan ini apakah diperpanjang seperti covid, diberikan diskon, kemudian diperpanjang," lanjutnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menyampaikan pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.

Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025 dan untuk pemakaian Februari 2025 yang akan dibayar pada rekening Maret 2025.

Sedangkan Pelanggan Prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 5 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Minggu, 05 Januari 2025, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement