Advertisement
OJK DIY Catat Penyaluran Kredit Sektor Perumahan Capai Rp4,9 T per November 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat penyaluran kredit untuk sektor perumahan atau kepemilikan rumah tinggal di DIY sampai dengan November 2024 mencapai Rp4,9 triliun. Meningkat dari posisi Desember 2023 sebesar Rp4,7 triliun.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan Non Performing Loan (NPL) posisi November 2024 sebesar 2,76% atau membaik dari posisi Desember 2023 sebesar 2,83%. Ia mengatakan OJK mendukung program 3 juta rumah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Menurutnya OJK baik di pusat dan di daerah akan mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya Perbankan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Memberikan ruang bagi LJK untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko.
"Yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnisnya," ucapnya, Kamis (23/1/2025).
Ia menjelaskan meski di daerah tidak ada pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus atau task force seperti OJK pusat, di kantor OJK daerah secara tidak langsung juga memberikan dukungan terhadap implementasi program 3 juta rumah tersebut.
Dengan memberikan layanan konsumen berupa layanan konsultasi dan layanan permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk laporan adanya Surat Keterangan Lunas yang datanya belum dikinikan maupun apabila terdapat kesulitan untuk melakukan pelunasan.
"Dibuka sesuai jam kerja," lanjutnya.
SLIK Non Lancar Tetap Bisa Ajukan KPR
Ia menyampaikan SLIK punya peran di dalam mendukung penyaluran kredit/pembiayaan. SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam. SLIK digunakan untuk meminimalisir asymmetric information (moral hazard dan adverse selection).
"Dalam rangka memperlancar proses kredit/pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh LJK."
Menurutnya penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan.
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Ditunjukkan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh LJK, dimana per November 2024, tercatat sebesar 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar dari seluruh pelapor SLIK.
Eko menyebut SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Informasi debitur tersebut dapat dimanfaatkan diantaranya untuk penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, memperlancar proses penyediaan dana, serta penilaian kualitas debitur.
Dengan demikian penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur."Bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit atau pembiayaan," jelasnya.
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (KC) Yogyakarta menyebut diperlukan konfirmasi tambahan jika SLIK diketahui non lancar sehingga proses lebih panjang. Branch Manager BTN Yogyakarta, Arjuna Putra Kinasih mengatakan perbankan akan mengambil kebijakan kasus per kasus.
Menanyakan apa masalah yang menyebabkan kredit menjadi tidak lancar, apakah krusial atau tidak. Dia menjelaskan terkait kredit secara prinsip ada 3, pertama agunan, kedua kemampuan dilihat dari pekerjaan dan penghasilan, dan terakhir adalah karakter.
"Cara terbaiknya kami melihat dari histori kreditnya dia. Ini salah satu usaha kami perjuangkan dia mendapatkan rumah," ungkapnya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Irigasi Mlati-Krajan Sepanjang Segera Dimatikan untuk Perbaikan, Puluhan Pembudidaya Terdampak
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dana untuk Rumah Bersubsidi Rp18,8 Triliun, Telah Dikucurkan untuk Semester I 2025
- APBN Paruh Pertama 2025 Defisit Rp197 Triliun
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sekitar 5 Persen
- BI DIY Sebut Inflasi pada Juni 2025 Masih Terkendali
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
Advertisement
Advertisement