Advertisement

Ekspor UMKM Indonesia Tembus Rp1,4 Triliun

Newswire
Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:42 WIB
Maya Herawati
Ekspor UMKM Indonesia Tembus Rp1,4 Triliun Ilustrasi ekspor dan impor. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi kumulatif dari program penjajakan bisnis (business matching) pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bisa Ekspor pada Januari-Juli 2025 mencapai US$90,04 juta (sekitar Rp1,46 triliun).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan nilai itu terdiri atas pesanan pembelian (purchase order/PO) sebesar US$55,09 juta dan potensi transaksi sebesar 34,95 juta dolar AS. "Untuk Januari-Juli 2025, total transaksi 'business matching' dalam program UMKM Bisa Ekspor telah menembus US$90,04 juta," ujar Puntodewi, Selasa (12/8/2025).

Advertisement

Dia mengatakan Kemendag terus berkomitmen membuka akses pasar ekspor seluas-luasnya bagi produk UMKM.

Penjajakan bisnis merupakan jembatan penting agar pelaku UMKM tidak sebatas mengenal pasar global, tetapi juga mampu mencatatkan transaksi yang nyata dengan pembeli luar negeri.

Sepanjang Januari-Juli 2025, Kemendag melalui 46 perwakilan perdagangan (perwadag) RI di 33 negara mitra dagang telah memfasilitasi 410 kegiatan penjajakan bisnis yang diikuti oleh 773 UMKM berbeda.

Kegiatan tersebut terdiri atas 268 sesi kurasi produk oleh perwadag RI (pitching) dan 142 sesi pertemuan langsung antara pelaku UMKM dan pembeli potensial di negara tujuan ekspor.

Sementara itu, khusus Juli 2025, total transaksi penjajakan bisnis mencapai US$2,99 juta yang terdiri atas PO senilai US$2,39 juta dan potensi transaksi US$600.000.

Selain itu, telah terlaksana pula 45 kegiatan penjajakan bisnis yang terdiri atas 27 kurasi produk dan 18 pertemuan dengan pembeli, dengan cakupan produk meliputi ikan bandeng, minyak sawit, telur, permen dan makanan manis (confectionery), kosmetik, kopi, dekorasi rumah, kertas, dan makanan dan minuman olahan lainnya.

Menurut Puntodewi, Kemendag akan terus memperluas cakupan kegiatan penjajakan bisnis dengan pendekatan yang inovatif dan kolaboratif.

Harapannya, kegiatan itu dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan pembeli potensial di masa mendatang. "Keberlanjutan komitmen pelaksanaan 'business matching' khusus bagi eksportir perempuan juga turut membuktikan dukungan Kemendag bagi peningkatan peran perempuan dalam perdagangan internasional," kata Puntodewi.

BACA JUGA: Meningkat, Wisman Berkunjung ke DIY Capai 10.424 Orang di Juni 2025

Industri Fesyen

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis industri fesyen bakal turut menerima dampak positif dari perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Peru (IP-CEPA). “Kami sudah mempunyai CEPA, ada kerja sama dagang. Jadi, kalau nanti mau menambah item kerja sama yang lain itu mudah,” kata Budi, Selasa.

Menurut Mendag, perjanjian dagang itu bisa membuka akses pasar baru bagi industri tekstil dalam negeri.

Dengan begitu, industri tekstil tidak hanya bergantung pada pasar Eropa dan Amerika Serikat, tetapi juga bisa mengandalkan pasar Amerika Latin. “Nanti setelah itu kami mencoba masuk ke Afrika,” katanya. 

Pemerintah juga sedang mengupayakan perundingan kerja sama dengan negara mitra lainnya, salah satunya adalah AS.

Namun, kata Mendag, membidik kerja sama kawasan, yang membutuhkan waktu panjang untuk mencapai kesepakatan. “Kami ingin mencoba melakukan bilateral. Kemarin Amerika Selatan sudah menyatakan siap. Jadi, kami ingin mencoba pasar ke mana saja ya, karena potensi industri kami besar,” ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak

Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak

Sleman
| Rabu, 13 Agustus 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement