Advertisement
Apindo DIY Sebut Kenaikan Upah Hingga 50 Persen Tidak Realistis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menilai tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar minimal 50% agar setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dinilai tidak realistis.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, mengatakan penetapan UMP harus mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas geopolitik.
Advertisement
Menurutnya, formula penetapan UMP 2026 kemungkinan besar masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah. Ia menambahkan, pada akhir Oktober ini, akan diadakan pertemuan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan untuk membahas hal tersebut.
“Kalau menanggapi kenaikan 50% itu jelas tidak realistis. Jangan asal pokoknya naik,” ujar Timotius, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA
Ia menjelaskan, Apindo baik di tingkat pusat maupun daerah selalu mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya melalui kenaikan upah, tetapi juga lewat stimulus kebijakan ekonomi, seperti bantuan subsidi upah, pelatihan, dan program magang.
Timotius menilai, kondisi perekonomian tahun depan diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun ini, bahkan berpotensi menghadapi risiko yang lebih besar, baik secara global maupun nasional.
“Banyak sektor yang stagnan, bahkan ada yang mengalami penurunan. Kalau kenaikan upah tidak realistis, justru bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyesuaian UMP harus dilakukan secara proporsional dan sesuai kemampuan daerah, agar keberlanjutan usaha tetap terjaga.
“Sebagai wacana itu hak mereka. Tapi kalau bicara titik temu, mungkin sulit karena perspektifnya berbeda. Yang bisa dicari adalah ruas sambung, bukan titik temu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan survei tersebut, diperoleh data Kota Jogja Rp4.449.570, Kabupaten Sleman: Rp4.282.812, Kabupaten Bantul: Rp3.880.734, Kabupaten Kulonprogo: Rp3.832.015, dan Kabupaten Gunungkidul: Rp3.662.951
Menurut Irsad, data tersebut menunjukkan bahwa seluruh wilayah di DIY memerlukan penyesuaian upah agar pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya.
“Pemerintah daerah dan pusat tidak boleh lagi menetapkan upah minimum di bawah nilai KHL. Jika itu terus terjadi, kesejahteraan buruh menurun, ketimpangan ekonomi melebar, dan daya beli masyarakat pekerja menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, upah layak bukan sekadar angka, tetapi merupakan jaminan hidup bermartabat bagi buruh.
“Kami menuntut Pemda DIY dan pemerintah pusat untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota 2026 sesuai nilai KHL di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Irsad menegaskan, kesejahteraan buruh merupakan tanggung jawab negara, dan upah yang layak serta hubungan kerja yang adil menjadi pondasi bagi keberlanjutan ekonomi daerah dan masa depan pekerja di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bonus Atlet Gunungkidul Membengkak Setelah Lampaui Target
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Purbaya: Ekonomi Tembus 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berjalan
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kembali Melejit Hari Ini
- Harga Bawang, Cabai, hingga Telur Kompak Turun Hari Ini
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bisa Tarik Investor Asing
Advertisement
Advertisement