Advertisement
PT KAI: Pengaktifan Kembali Jalur Kereta Api Jogja-Magelang Dimulai Tahun ini
Sejumlah petugas membenahi dan merawat rel kereta api di salah satu titik rel di Dusun Bantar, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, beberapa waktu lalu. Titik tersebut merupakan salah satu perlintasan sebidang tak berpalang pintu dan tak berpenjaga di Kulonprogo. Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto membenarkan adanya wacana pengaktifan kembali atau reaktivasi jalur kereta api Yogyakarta-Magelang guna mendukung permudahan akses dan menunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasioanal (KSPN) Borobudur.
Namun pihaknya mengaku hal itu merupakan kewenangan penuh DJKA (Dirjen Perkeretaapian).
Advertisement
Eko menuturkan rencana reaktivasi jalur kereta api Yogyakarta-Magelang ini memang sudah diwacanakan cukup lama. Tujuannya untuk mempermudah akses wisatawan ke objek wisata Candi Borobudur yang merupakan destinasi unggulan.
Meski sudah cukup lama, menurutnya wacana tersebut baru mulai direalisasikan tahun ini. Yakni dengan pemasangan patok DJKA (Dirjen Perkeretaapian) di Kabupaten Magelang.
BACA JUGA
Eko menyebut pematokan tersebut merupakan pekerjaan dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA yang tengah melakukan Studi Kelayakan (FS) dan Survey Investigasi Desain (SID). Studi kelayakan ini dimaksudkan untuk menilai kelayakan dari jalur kereta yang sudah ada, ataupun jalur baru mana akan dibangun.
"Apalagi saat ini kan jalan raya sudah macet, sedangkan jalur kereta api ini masih sangat memungkinkan dan potensial dikembangkan. Tidak hanya diaktivasi lagi tetapi juga peningkatan layanan. Misalnya kereta diesel dijadikan kereta listrik," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (31/7/2018).
Terkait titik mana saja yang akan diaktivasi kembali atau dibuka sebagai jalur baru, Eko menyebut tak tahu menahu akan hal itu. Pasalnya semua merupakan kewenangan DJKA. Menurutnya PT KAI biasanya dilibatkan saat seluruh proyek sudah rampung dan tinggal dijalankan saja.
"Mungkin di internal DJKA sudah ada detailnya tapi kami belum tahu sama sekali. Mungkin yang dilibatkan aktif dalam pembahasan tersebut malah dari pemerintah daerah, bisa Bappeda atau Dishub," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Advertisement
Advertisement








