Advertisement

PT KAI: Pengaktifan Kembali Jalur Kereta Api Jogja-Magelang Dimulai Tahun ini

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 31 Juli 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
PT KAI: Pengaktifan Kembali Jalur Kereta Api Jogja-Magelang Dimulai Tahun ini Sejumlah petugas membenahi dan merawat rel kereta api di salah satu titik rel di Dusun Bantar, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, beberapa waktu lalu. Titik tersebut merupakan salah satu perlintasan sebidang tak berpalang pintu dan tak berpenjaga di Kulonprogo. Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto membenarkan adanya wacana pengaktifan kembali atau reaktivasi jalur kereta api Yogyakarta-Magelang guna mendukung permudahan akses dan menunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasioanal (KSPN) Borobudur.

Namun pihaknya mengaku hal itu merupakan kewenangan penuh DJKA (Dirjen Perkeretaapian).

Advertisement

Eko menuturkan rencana reaktivasi jalur kereta api Yogyakarta-Magelang ini memang sudah diwacanakan cukup lama. Tujuannya untuk mempermudah akses wisatawan ke objek wisata Candi Borobudur yang merupakan destinasi unggulan.

Meski sudah cukup lama, menurutnya wacana tersebut baru mulai direalisasikan tahun ini. Yakni dengan pemasangan patok DJKA (Dirjen Perkeretaapian) di Kabupaten Magelang.

Eko menyebut pematokan tersebut merupakan pekerjaan dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA yang tengah melakukan Studi Kelayakan (FS) dan Survey Investigasi Desain (SID). Studi kelayakan ini dimaksudkan untuk menilai kelayakan dari jalur kereta yang sudah ada, ataupun jalur baru mana akan dibangun.

"Apalagi saat ini kan jalan raya sudah macet, sedangkan jalur kereta api ini masih sangat memungkinkan dan potensial dikembangkan. Tidak hanya diaktivasi lagi tetapi juga peningkatan layanan. Misalnya kereta diesel dijadikan kereta listrik," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (31/7/2018).

Terkait titik mana saja yang akan diaktivasi kembali atau dibuka sebagai jalur baru, Eko menyebut tak tahu menahu akan hal itu. Pasalnya semua merupakan kewenangan DJKA. Menurutnya PT KAI biasanya dilibatkan saat seluruh proyek sudah rampung dan tinggal dijalankan saja.

"Mungkin di internal DJKA sudah ada detailnya tapi kami belum tahu sama sekali. Mungkin yang dilibatkan aktif dalam pembahasan tersebut malah dari pemerintah daerah, bisa Bappeda atau Dishub," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Butuh Minimal 10 Orang PPK Tiap Kapanewon

Kulonprogo
| Rabu, 24 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement