Advertisement

Asyik Nih, Bukopin Fasilitasi Anak Muda 19 Tahun Ajukan KPR

Ipak Ayu H Nurcaya
Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Asyik Nih, Bukopin Fasilitasi Anak Muda 19 Tahun Ajukan KPR Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A. Purwantono (dari kiri) berbincang dengan Direktur M. Rachmat Kaimuddin, Direktur Adhi Brahmantya dan Direktur Mikrowa Kirana sebelum paparan kinerja Triwulan III/2018, di Jakarta, Selasa (16/10/2018). - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Bukopin Tbk membuka peluang bagi anak-anak muda berusia mulai 19 tahun untuk mengajukan kredit pemilikan rumah dengan persyaratan tertentu. Hal ini tak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, batas minimum usia yang dapat mengajukan KPR ditetapkan 21 tahun dan maksimum pada saat lunas kredit pada usia 60 tahun.

Syarat utama lainnya, seorang pegawai yang memiliki pendapatan tetap yang ingin mengajukan KPR diwajibkan telah menjadi karyawan tetap setidaknya selama dua tahun. Sementara itu, calon nasabah dari kalangan pekerja profesional disyaratkan telah mendalami bidang yang sama selama tiga tahun berturut-turut.

Advertisement

Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono mengatakan keputusan untuk membuka peluang pengajuan KPR untuk anak-anak muda berusia 19 tahun dipengaruhi oleh pergeseran gaya hidup milenial. "Sekarang pelaku usaha, bahkan pemimpin perusahaan, banyak yang masih berusia muda. Kami melihat seharusnya ada pengecualian bagi mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan bank terutama KPR. Jadi kami siapkan KPR Milenial yang mulai bisa diakses anak muda usia 19 tahun atau 20 tahun," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (16/10/2018).

Rivan mengemukakan dalam produk KPR Milenial, Bukopin memastikan akan memberikan uang muka khusus. Saat ini uang muka khusus 10% baru diberikan pada produk pengembang yang bermitra dan bukan rumah inden.

Sementara itu, KPR Bukopin per September 2018 mencapai 40,95% dari keseluruhan kredit konsumer. Pengembangan produk KPR akan terus ditingkatkan, sejalan dengan fokus perseroan untuk ekspansi pada kredit dengan capital charges rendah.

Menurut Rivan, ketentuan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk KPR sebesar 35% jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk pembiayaan lainnya. Dengan demikian, perseroan memiliki ruang lebih luas untuk menggenjot kinerja pembiayaan sektor hunian.

Rivan menambahkan perseroan dengan kode saham BBKP ini juga telah menggencarkan sejumlah kerja sama pembiayaan KPR sebagai langkah startegis, salah satunya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp500 miliar.

Strategi lainnya, Bukopin bekerja sama dengan pengembang besar seperti Sinarmas Land dan Intiland untuk penjualan rumah baru. Lalu, untuk rumah bekas, Bukopin menggandeng agen properti yang memiliki jaringan luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement