Advertisement
Menaker Minta Jam Kerja Perempuan Lebih Fleksibel, Seperti Ini Contohnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perhatian pada pekerja perempuan ditunjukkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Ia minta agar jam kerja perempuan lebih fleksibel agar dapat meningkatkan partisipasi kerja.
Untuk itu menurut dia Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 perlu dikaji kembali agar dapat menciptakan ekosisten kerja yang lebih baik.
"Eksositem kerja di Indonesia terlalu kaku, misalnya tentang jam kerja yaitu delapan jam sehari dan 40 jam seminggu," kata Hanif saat Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dengan aturan yang kaku tersebut perempuan yang mempunyai beban ganda tidak dapat ikut berpartisipasi, mereka cenderung harus memilih harus menjalankan pekerjaan rumah tangga atau berkarier di luar rumah.
Jika ekosistem kerja menjadi lebih fleksibel maka yang diatur adalah akumulasi jam kerja dalam seminggu.
"Jadi kalau sudah fleksibel bisa saja hari ini dia masuk kerja jam 10 setelah beres mengantar anak, kemudian mereka bisa pulang sebelum anak-anak mereka pulang," kata Hanif.
Dia mengatakan ke depan pemerintah akan mencoba memperbaiki ekosistem kerja melalui UU 13 Tahun 2003 tersebut dan juga regulasi di tataran pemerintah daerah.
"Jika regulasi kita tidak cukup fleksibel maka kita akan lambat bergerak dan sulit untuk bersaing dengan negara lain," kata dia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Advertisement
Advertisement