Advertisement
UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut UMKM di DIY potensial untuk mendapat pendanaan dari securities crowdfunding (SCF), sebagai alternatif selain perbankan.
Melalui skema patungan, pemilik bisnis bisa mengembangkan bisnisnya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, obligasi, dan sukuk.
Advertisement
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan besaran saham akan diperoleh sesuai dengan besaran kontribusinya. Securities crowdfunding memudahkan pihak yang butuh dana dan investor melalui suatu platform.
BACA JUGA: Kabel Jalan Sarkem Jogja Bakal Ditanam seperti di Tugu Pal Putih
"UMKM DIY potensial juga untuk dibiayai dari securities crowdfunding," ucapnya, Jumat (26/4/2024).
Dia menjelaskan securities crowdfunding sudah punya payung hukum berupa POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau securities crowdfunding.
Menurutnya melalui aturan ini usaha kecil bisa diakomodir menerima layanan urun dana di pasar modal. Dia menyebut nantinya investor akan mendapatkan dividen yang dibagikan secara periodik.
Selain memudahkan dari sisi penerbitan, kata Parjiman, kebijakan ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi investor ritel. Urun dana ini tujuannya adalah untuk saling membantu saudara dan kerabat yang membutuhkan.
"UMKM seringkali terkendala dalam akses pembiayaan, khususnya pembiayaan alternatif selain dari perbankan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan total dana yang dihimpun oleh securities crowdfunding meningkat lebih dari 18x lipat dari 2019. Sampai Maret 2024 sudah mencapai Rp1,2 triliun. Sementara jumlah pemodal yang terlibat sejak 2019 sampai 2023 sebanyak 168.149 pemodal.
"Masih akan ditingkatkan lagi tahun ini dan mendatang," lanjutnya.
Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kadin DIY, Wawan Harmawan mengatakan saat ini di DIY ada sekitar 300.000 pelaku usaha dari berbagai sektor. Seperti kuliner, fashion, dan kerajinan.
BACA JUGA: Pemkot/Pemkab Diminta Menata Kabel Utilitas Supaya Tidak Semrawut
Securities crowdfunding ini diharapkan menjadi solusi untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Dia menekankan jika securities crowdfunding ini terdaftar di OJK.
Wawan menyebut secara proses mudah, tanpa agunan, dan cepat dengan konsep digital. Tinggal mendorong pemahaman masyarakat tentang mekanismenya.
"Harus disosialisasi lebih masif. Sehingga masyarakat bisa paham securities crowdfunding sebagai alternatif," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






