Advertisement

UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan

Anisatul Umah
Jum'at, 26 April 2024 - 16:27 WIB
Abdul Hamied Razak
UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut UMKM di DIY potensial untuk mendapat pendanaan dari securities crowdfunding (SCF), sebagai alternatif selain perbankan.

Melalui skema patungan, pemilik bisnis bisa mengembangkan bisnisnya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, obligasi, dan sukuk.

Advertisement

Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan besaran saham akan diperoleh sesuai dengan besaran kontribusinya. Securities crowdfunding memudahkan pihak yang butuh dana dan investor melalui suatu platform.

BACA JUGA: Kabel Jalan Sarkem Jogja Bakal Ditanam seperti di Tugu Pal Putih

"UMKM DIY potensial juga untuk dibiayai dari securities crowdfunding," ucapnya, Jumat (26/4/2024).

Dia menjelaskan securities crowdfunding sudah punya payung hukum berupa POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau securities crowdfunding.

Menurutnya melalui aturan ini usaha kecil bisa diakomodir menerima layanan urun dana di pasar modal. Dia menyebut nantinya investor akan mendapatkan dividen yang dibagikan secara periodik.

Selain memudahkan dari sisi penerbitan, kata Parjiman, kebijakan ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi investor ritel. Urun dana ini tujuannya adalah untuk saling membantu saudara dan kerabat yang membutuhkan.

"UMKM seringkali terkendala dalam akses pembiayaan, khususnya pembiayaan alternatif selain dari perbankan," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan total dana yang dihimpun oleh securities crowdfunding meningkat lebih dari 18x lipat dari 2019. Sampai Maret 2024 sudah mencapai Rp1,2 triliun. Sementara jumlah pemodal yang terlibat sejak 2019 sampai 2023 sebanyak 168.149 pemodal.

"Masih akan ditingkatkan lagi tahun ini dan mendatang," lanjutnya.

Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kadin DIY, Wawan Harmawan mengatakan saat ini di DIY ada sekitar 300.000 pelaku usaha dari berbagai sektor. Seperti kuliner, fashion, dan kerajinan.

BACA JUGA: Pemkot/Pemkab Diminta Menata Kabel Utilitas Supaya Tidak Semrawut

Securities crowdfunding ini diharapkan menjadi solusi untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Dia menekankan jika securities crowdfunding ini terdaftar di OJK.

Wawan menyebut secara proses mudah, tanpa agunan, dan cepat dengan konsep digital. Tinggal mendorong pemahaman masyarakat tentang mekanismenya.

"Harus disosialisasi lebih masif. Sehingga masyarakat bisa paham securities crowdfunding sebagai alternatif," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Melayat ke Pemakaman Suharsono, Begini Komentar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement