Advertisement

24 Delegasi ASEAN Harmonisasi Standar Metrologi Legal

Holy Kartika Nurwigati
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 06:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
24 Delegasi ASEAN Harmonisasi Standar Metrologi Legal Para delegasi sidang ASEAN Consultative Committee for Standard and Quality (ACCSQ) Working Group on Metrology Legal (WG3) ke 30 yang diselenggarakan di The Alana Hotel and Convention Centre Yogyakarta, Kamis (25/10). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Harmonisasi kebijakan di bidang metrologi legal antarnegara dinilai perlu, terutama di kawasan ASEAN. Melalui sidang Asean Consultative Committee for Standard and Quality (ACCSQ) Working Group on Metrology Legal (WG3) ke 30, kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama bidang metrologi untuk mendukung tercapainya integrasi ekonomi di kawasan ASEAN.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengungkapkan dalam bidang metrologi, Indonesia merupakan salah satu saudara tua yang selama hampir 30 tahun bidang tersebut menjadi rujukan bagi negara-negara di kawasan ASEAN.

Advertisement

"Dalam sidang ini akan dibahas sejumlah kesepakatan, terutama fokusnya yakni mengharmonisasikan standar ukuran yang sama di antara negara-negara di kawasan ini," ujar Veri seusai membuka sidang ASEAN Consultative Committee for Standard and Quality (ACCSQ) Working Group on Metrology Legal (WG3) ke-30 di The Alana Hotel and Convention Centre, Kamis (25/10).

Pertemuan regional ini dilakukan antara otoritas metrologi legal di kawasan ASEAN. Veri mengungkapkan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengharmonisasikan persyaratan teknis di bidang metrologi legal dalam rangka mendukung perkembangan kegiatan metrologi legal di kawasan ASEAN.

"Agenda yang dibahas mengenai pengembangan kebijakan teknis metrologi legal yang diterapkan di kawasan ASEAN. Selain itu, program pengembangan di bidang metrologi legal, dan sharing informasi antarnegara ASEAN," jelas Veri.

Lebih lanjut Veri menjelaskan harmonisasi kebijakan yang ingin dicapai terkait dengan harmonisasi prosedur dan persyaratan teknis dalam pelaksanaan kegiatan metrologi legal. Antara lain meliputi pengujian tipe, tera maupun tera ulang dan pengawasan kemetrologian.

Harapannya dengan pengawasan ini ke depan dapat mendorong tidak hanya untuk menciptakan perlindungan terhadap masyarakat ASEAN dalam hal pengukuran tetapi juga saling keberterimaan hasil pengukuran antara negara ASEAN. "Jangan sampai, misal di bandara, ukuran berat timbangan koper di negara Indonesia, berbeda dengan negara lain," imbuh Veri.

Upaya meningkatkan kepatuhan metrologi legal juga terus digiatkan Pemerintah Kabupaten Sleman. Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menambahkan pengawasan kepatuhan metrologi legal tidak hanya berlaku bagi pedagang atau pengusaha, maupun pasar modern.

"Justru di tingkat pedagang kecil di pasar-pasar tradisional juga penting untuk ditingkatkan pemahamannya. Kami selalu mengupayakan pengawasan dan inspeksi secara berkala. Harapannya para pedagang ini tertib ukur, sehingga tidak merugikan konsumen," jelas Sri.

Sidang tersebut dihadiri 24 delegasi meliputi lima delegasi dari Indonesia, empat orang delegasi Thailand, tiga orang delegasi Malaysia, dan sejumlah delegasi dari Kamboja, Laos, Vietnam, Singapura, Filipina serta dari Sekretariat ASEAN dan Physikalisch Technische Bundesanstalt (PTB) asal Jerman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement