Advertisement
Perbarindo Berharap Syarat NPL Diringankan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD DIY meminta regulator untuk memberikan keringanan dalam penyaluran kredit. Diharapkan persyaratan kredit macet atau nonperforming loan (NPL) bisa diperingan.
Ketua Perbarindo DPD DIY Ascar Setiyono mengatakan selama ini regulator mensyaratkan agar angka kredit macet di BPR maksimal 5%. Sementara beberapa BPR masih ada yang berada di atas batas maksimal tersebut. Kondisi ini membuat pelayanan BPR seperti kerja sama dengan pemerintah menjadi terbatas karena terhambat pada permasalahan tingginya kredit macet tersebut.
Advertisement
"Harapannya dari sisi perhitungan NPL bisa dievaluasi atau ada keringanan dari tingkat kesehatannya," kata Ascar kepada Harian Jogja di kantornya, Jumat (11/1).
Ascar menjelaskan BPR banyak bermain di level mikro dan menengah. Level mikro mendapat penyaluran kredit maksimal Rp50 juta sementara menengah maksimal Rp500 juta. Dua segmen tersebut, terutama mikro, masih memiliki keterbatasan terutama di bidang pembukuan atau penyediaan laporan keuangan serta data pendukung. "Mereka jualan masa kami mintakan pembukuan. Ya kendati dalam penyaluran kredit memang kami perlu hati-hati," katanya.
Setidaknya pelaku usaha di level mikro mendapatkan perlakukan khusus karena mereka masih dalam tahap memulai usaha. "Bagi kami yang memberi pelayanan [kepada mikro] ya diberi perlakuan khusus juga," katanya.
Ia meminta regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempertimbangkan hal tersebut dan memberikan keringanan kepada BPR. Ascar juga sempat menyampaikan hal ini saat Musyawarah Daerah Perbarindo DPD DIY di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (8/1) lalu. Di depan Kepala OJK dan beberapa perwakilan pejabat pemerintah daerah, Ascar meminta agar syarat NPL diperingan.
Regulator diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kondusif bagi banyak pihak. "Misalnya [syarat] NPL bisa dikesampingkan dan ada yang lebih diprioritaskan," katanya.
Sementara di tengah kegelisahan pelaku BPR yang harus mengupayakan agar tingkat kredit macetnya bisa rendah, OJK meminta BPR untuk tetap berbenah. Untung Nugroho selaku Kepala OJK DIY mengatakan BPR dituntut bebenah agar kehadirannya relevan di tengah masyarakat maupun persaingan antarbank.
"OJK mendorong penguatan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan perluasan wilayah jaringan kantor. OJK mendorong daya saing melalui pengembangan produk misalnya kredit channeling atau sinergi dengan bank umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement