Advertisement
Menaker Sebut UU Ketenagakerjaan Indonesia Kaku Seperti Kanebo Kering
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan disebut Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri sebagai langkah mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, terutama yang mengarah kepada pasar kerja fleksibel dan perkembangan dunia saat ini.
Advertisement
"Perkembangan dunia sekarang itu apa, yang sudah mengarah kepada pasar kerja yang lebih fleksibel. Nah sementara, UU [Undang-undang] dan regulasi ketenagakerjaan kita ini kaku seperti kanebo kering," katanya di Istana Negara, Senin (24/6/2019).
Hingga saat ini, dia mengakui pemerintah tengah mengkaji semua masukan dari pihak pengusaha dan buruh supaya aturan yang dihasilkan nanti bisa mengakomodasi kedua belah pihak. Apalagi, Hanif mengungkapkan banyak pasal di UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi sasaran uji materi (judicial review).
"Tentu ini menjadi kepentingan bersama untuk pastikan kita punya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, sehingga investasi baik dalam dan luar negeri bisa mem-booster pertumbuhan ekonomi dengan ciptakan lapangan kerja baru," ujarnya.
Sayangnya, pemerintah belum memiliki kerangka waktu yang jelas terkait target penyelesaian revisi UU Ketenagakerjaan. "Prinsipnya ASAP [as soon as possible]," tambahnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU Ketenagakerjaan, terutama terkait dengan investasi padat karya dan jaminan pensiun.
"Tadi kami sampaikan perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-undang Ketenagakerjaan kita karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini, " kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani di Istana Merdeka, Kamis (13/6/2019).
Hariyadi mencontohkan mengenai adanya relokasi investasi besar-besaran para pemain industri padat karya ke sejumlah negara antara lain Myanmar, Laos, Bangladesh, dan Vietnam.
Padahal, lanjutnya, secara ekonomi Indonesia membutuhkan investor industri padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal yang masih berlatar belakang pendidikan SMP ke bawah.
Fenomena relokasi investasi ini diakui Hariyadi dipengaruhi oleh regulasi di Indonesia yang masih terkotak-kotak sehingga menimbulkan ketidakpastian secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement