Advertisement

Kemenhub Komentari Hinaan Bos Taksi Malaysia Soal Gojek Yang Berekspansi ke Negaranya

Rinaldi Mohammad Azka
Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kemenhub Komentari Hinaan Bos Taksi Malaysia Soal Gojek Yang Berekspansi ke Negaranya Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi - Bisnis/Rinaldi M Azka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Publik Indonesia bereaksi gara-gara viralnya video komentar pedas pemilik Big Blue Taxi Service asal Malaysia terkait rencana ekspansi Gojek ke negara itu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut ini hanya sebagai ungkapan takut menghadapi persaingan.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menilai komentar tersebut dilatarbelakangi oleh rasa takut akan bertambahnya pesaing dalam usaha transportasi darat di negara tersebut.

"Kalau sepeda motor sangat masif sekali di daerah-daerah. Ini bisnis jangan dikaitkan ke sosial ekonomi," ujarnya, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, ungkapan emosional seperti ini tidak perlu ditanggapi dengan emosional pula, karena hanya perkara persaingan bisnis malah dapat merusak hubungan antarnegara yang sudah terbangun baik.

Dia menanggapi rencana pengemudi ojek online yang akan melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (3/9/2019) pekan depan dengan meminta para pengemudi bersikap tenang.

"[Kalau tidak suka dengan komentar itu] Caranya harus lebih elegan. Emosional malah membuat kondisi persatuan kesatuan kurang baik," katanya.

Harus diakui, terangnya, ojek online maupun taksi online telah memberikan penghidupan yang baik bagi para pengemudinya.

Adapun terkait ekspansi, katanya, itu merupakan murni langkah bisnis dari perusahaan yang bersangkutan, sehingga Kementerin Perhubungan tidak terlalu banyak campur tangan.

"Inilah ketangguhan ekspresi ketangguhan perusahaan asal Indonesia, di sini cukup bagus ya sah-sah saja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kuasa Hukum Sri Purnomo Bantah Persekongkolan dengan Raudi Akmal

Kuasa Hukum Sri Purnomo Bantah Persekongkolan dengan Raudi Akmal

Jogja
| Kamis, 09 April 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement