Advertisement
Tinggal 8 Kereta Api yang Beroperasi di Daop 6
Penerapan physical distancing dalam KA Prameks.Ist - PT KAI Daop 6
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali melakukan pembatalan perjalanan kereta api. Saat ini hanya terdapat delapan perjalanan KA yang masih beroperasi.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan pandemi Covid-19 telah mengahantam seluruh lini sektor kehidupan masyarakat termasuk transportasi kereta api. Jumlah penumpang pun turun drastis.
Advertisement
Karena penumpang sangat sedikit serta dilandasi niat baik untuk mendukung pemerintah dalam mencegah rantai penularan Covid-19, maka mulai 10-23 April 2020, PT KAI Daop 6 menambah lagi jumlah KA yang dibatalkan.
"Termasuk KA ekonomi Bengawan relasi Purwosari Solo-Pasarsenen Jakarta pp. KA Bengawan adalah KA PSO," kata dia, Kamis (9/4/2020).
Dengan pembatalan sejumlah KA ini, kata dia, berarti tinggal delapan KA yang beroperasi di Daop 6. Delapan KA tersebut yakni Batara Kresna, Prameks, Joglosemarkerto, Kahuripan, Sritanjung, Ranggajati, Sancaka, dan Wijaya kusuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Berkah Lebaran, Produsen Amplop di Kulonprogo Kebanjiran Order
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Advertisement
Advertisement







