Advertisement
Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.
Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.
Advertisement
Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.
Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses.
"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.
Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.
Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Danantara Gandeng Himbara Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi
- Pasokan Elpiji Selama Libur Iduladha di Jateng-DIY Dipastikan Aman oleh Pertamina Patraniaga JBT
- Pengamat Bilang Indonesia Bakal Sulit Ekspor Beras, Begini Penjelasannya
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
Advertisement

13 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Bantul, 285 Berpenyakit Cacing Hati
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Baik, Jepang Segera Terapkan QRIS dan Diakui sebagai Salah Satu Sistem Pembayaran Terbaik
- Asita DIY Sebut Kunjungan Wisman ke DIY Turun 20 Persen, Penyebabnya Dua Hal Ini
- Jumlah Investor di DIY per April 2025 Mencapai 248.113 Investor
- BI DIY Dukung Program Kemandirian Ekonomi Pesantren, Sektor Keuangan Hingga Pengembangan Usaha
- Menteri Pertanian Sebut Ada Upaya Mafia Pangan Memanipulasi Data Pasokan Beras
Advertisement
Advertisement