Danantara Soroti Rencana Pengalihan Dividen Rp120 Triliun ke APBN
Danantara menyoroti rencana pengalihan dividen Rp120 triliun ke APBN dan meminta investasi jangka panjang tetap menjadi perhatian.
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. /BPMI Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.
Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.
Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.
Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses.
"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.
Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.
Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Danantara menyoroti rencana pengalihan dividen Rp120 triliun ke APBN dan meminta investasi jangka panjang tetap menjadi perhatian.
Timnas Indonesia U15 masuk Grup G Piala Dunia dan Festival U15 FIFA 2026 di Azerbaijan pada 22–30 Oktober bersama lima negara lainnya.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.