Advertisement

Waspadai Pencucian Uang jelang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan OJK

Fahmi Achmad
Minggu, 05 November 2023 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Waspadai Pencucian Uang jelang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan OJK Tindak pidana pencucian uang / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah antisipatif terhadap risiko adanya dana atau rekening untuk aktivitas ilegal di perbankan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK pada dasarnya senantiasa melakukan pengawasan terhadap implementasi program anti pencucian uang (APU), pencegahan pendanaan terorisme (PPT), dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPPSPM) di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan.

Advertisement

Pengawasan dilakukan sesuai dengan ketentuan antara lain dalam Peraturan OJK (POJK) No.8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

"Pengawasan OJK dapat dilakukan dilakukan secara offsite maupun onsite untuk mengevaluasi secara periodik," katanya, Minggu (5/11/2023). 

OJK misalnya mengawasi penerapan efektivitas know your customer melalui enhanced due diligence (EDD) terhadap rekening nasabah bank baik yang dimiliki WNI termasuk politically exposed person (PEP) maupun juga terhadap entitas maupun WNA khususnya yang berasal dari negara berisiko tinggi.

Meski begitu, OJK menilai bahwa Pemilu 2024 akan memberikan dampak positif bagi bisnis bank.

BACA JUGA: Jogja Jadi Tempat Pencucian Uang Pejabat

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pemilu sering kali dilihat dan terbukti dari data serta analisis yang terjadi akan menambah peluang bagi pergerakan aktivitas perekonomian.

"Dari data historis menunjukkan konsumsi meningkat pada periode sebelum dan setelah pemilu, beberapa sektor ekonomi naik pada periode-periode sekitar pemilu itu," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Juni lalu (6/6/2023).

Menurutnya, pemilu memberikan momentum yang baik bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Bagi sektor jasa keuangan seperti perbankan, hal tersebut menjadi momentum dalam mendongkrak kinerjanya, terutama penyaluran kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement