Resmi Diberlakukan di Singapura, Ini Kesan Perry Warjiyo Pertama Kali Jajal Beli Duren Pakai QRIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi berlaku sebagai alat pembayaran di Singapura mulai Jumat (17/11/2023). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun membagikan ceritanya saat bertransaksi dengan pedagang durian menggunakan QRIS di kawasan Dempsey, Singapura.
Dalam unggahan Instagram resmi BI @bank_indonesia, Bos BI menunjukkan bahwa kini transaksi menggunakan QRIS sudah dapat digunakan di Negeri Singa tersebut. “Saya sedang di Dempsey, beli durian, loh beli durian kok di Dempsey? Bukan karena durian dan Dempesy, mulai 17 November QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura, termasuk beli durian di Dempsey, enggak percaya? Saya coba ya,” tuturnya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Advertisement
Baca Juga: QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak
Dirinya pun segera mencoba melakukan pembayaran durian menggunakan QRIS dari gawainya, dan berhasil. Sebagai informasi, kini layanan QRIS antarnegara semakin luas dengan bertambahnya Singapura setelah Malaysia dan Thailand. Alhasil, kini empat negara Asean telah tergabung dalam sistem pembayaran lintas negara tersebut.
Per 17 November, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas, yakni menghubungkan QRIS Indonesia dengan QR dari Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS).
Baca Juga: Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000
Implementasi ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mendukung QRIS antarnegara, untuk memindai kode QR yang ditampilkan oleh merchant di kedua negara.
Harapannya, konektivitas ini memberi sejumlah manfaat, seperti meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran, memperluas akses pasar bagi pedagang kedua negara, khususnya UMKM. Selain itu, juga meningkatkan kenyamanan para pelancong saat bertransaksi di kedua negara.
Baca Juga: Tips Menghindari QRIS Palsu Saat Bertransaksi Digital
Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Ke depannya, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam juga bersiap menerapkan kebijakan pembayaran lintas negara menggunakan QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
- Menko Bidang Pangan Sebut Ada Rencana Setop Impor Beras Tahun Depan
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
Advertisement
Advertisement