Advertisement

Resmi Diberlakukan di Singapura, Ini Kesan Perry Warjiyo Pertama Kali Jajal Beli Duren Pakai QRIS

Annasa Rizki Kamalina
Minggu, 19 November 2023 - 20:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Resmi Diberlakukan di Singapura, Ini Kesan Perry Warjiyo Pertama Kali Jajal Beli Duren Pakai QRIS Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon, dengan melakukan simulasi pembayaran QR antarnegara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023, Jumat (17/11 - 2023). (Dok Bank Indonesia)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi berlaku sebagai alat pembayaran di Singapura mulai Jumat (17/11/2023). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun membagikan ceritanya saat bertransaksi dengan pedagang durian menggunakan QRIS di kawasan Dempsey, Singapura. 

Dalam unggahan Instagram resmi BI @bank_indonesia, Bos BI menunjukkan bahwa kini transaksi menggunakan QRIS sudah dapat digunakan di Negeri Singa tersebut.  “Saya sedang di Dempsey, beli durian, loh beli durian kok di Dempsey? Bukan karena durian dan Dempesy, mulai 17 November QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura, termasuk beli durian di Dempsey, enggak percaya? Saya coba ya,” tuturnya, dikutip Minggu (19/11/2023). 

Advertisement

Baca Juga: QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak

Dirinya pun segera mencoba melakukan pembayaran durian menggunakan QRIS dari gawainya, dan berhasil.   Sebagai informasi, kini layanan QRIS antarnegara semakin luas dengan bertambahnya Singapura setelah Malaysia dan Thailand.  Alhasil, kini empat negara Asean telah tergabung dalam sistem pembayaran lintas negara tersebut. 

Per 17 November, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas, yakni menghubungkan QRIS Indonesia dengan QR dari Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS). 

Baca Juga: Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000

Implementasi ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mendukung QRIS antarnegara, untuk memindai kode QR yang ditampilkan oleh merchant di kedua negara. 

Harapannya, konektivitas ini memberi sejumlah manfaat, seperti meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran, memperluas akses pasar bagi pedagang kedua negara, khususnya UMKM. Selain itu, juga meningkatkan kenyamanan para pelancong saat bertransaksi di kedua negara. 

Baca Juga: Tips Menghindari QRIS Palsu Saat Bertransaksi Digital

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.  Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.  Ke depannya, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam juga bersiap menerapkan kebijakan pembayaran lintas negara menggunakan QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 5 Desember 2024, Makan Bergizi Gratis, Tol Jogja-Solo, hingga Gus Miftah Minta Maaf

Jogja
| Kamis, 05 Desember 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement