Advertisement
Resmi Diberlakukan di Singapura, Ini Kesan Perry Warjiyo Pertama Kali Jajal Beli Duren Pakai QRIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi berlaku sebagai alat pembayaran di Singapura mulai Jumat (17/11/2023). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun membagikan ceritanya saat bertransaksi dengan pedagang durian menggunakan QRIS di kawasan Dempsey, Singapura.
Dalam unggahan Instagram resmi BI @bank_indonesia, Bos BI menunjukkan bahwa kini transaksi menggunakan QRIS sudah dapat digunakan di Negeri Singa tersebut. “Saya sedang di Dempsey, beli durian, loh beli durian kok di Dempsey? Bukan karena durian dan Dempesy, mulai 17 November QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura, termasuk beli durian di Dempsey, enggak percaya? Saya coba ya,” tuturnya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Advertisement
Baca Juga: QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak
Dirinya pun segera mencoba melakukan pembayaran durian menggunakan QRIS dari gawainya, dan berhasil. Sebagai informasi, kini layanan QRIS antarnegara semakin luas dengan bertambahnya Singapura setelah Malaysia dan Thailand. Alhasil, kini empat negara Asean telah tergabung dalam sistem pembayaran lintas negara tersebut.
Per 17 November, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas, yakni menghubungkan QRIS Indonesia dengan QR dari Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS).
Baca Juga: Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000
Implementasi ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mendukung QRIS antarnegara, untuk memindai kode QR yang ditampilkan oleh merchant di kedua negara.
Harapannya, konektivitas ini memberi sejumlah manfaat, seperti meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran, memperluas akses pasar bagi pedagang kedua negara, khususnya UMKM. Selain itu, juga meningkatkan kenyamanan para pelancong saat bertransaksi di kedua negara.
Baca Juga: Tips Menghindari QRIS Palsu Saat Bertransaksi Digital
Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Ke depannya, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam juga bersiap menerapkan kebijakan pembayaran lintas negara menggunakan QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
- Kemenkeu Sebut Sejak Awal Mendesain Defisit APBN, tetapi Semua Tetap Terjaga dalam Sasaran
Advertisement
Advertisement